jejakkasus.co.id, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menjadi orang pertama dalam Pendataan oleh Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 sebelum dilakukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Kamis (20/10/2022).
Dalam hal tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mendukung penuh kegiatan ini guna tercapai tujuan dan dapat dijadikan motivasi bagi masyarakat agar menerima Petugas Pendata dengan baik dan menyukseskan Regsosek.
“Saya menghimbau, kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara kalau nanti Petugas Regsosek datang ke rumah, ikuti semua arahan yang dilakukan oleh Petugas dengan menjawab pertanyaan yang diajukan, guna mengetahui kondisi perkembangan sosial ekonomi secara real,” jelas Bupati Mian di Ruang Kerja Bupati, Kamis (20/10/2022).
Bupati Mian menjelaskan, bahwa Pendataan ini diperlukan untuk mendukung Program Satu Data yang dicanangkan pemerintah.
“Dengan Data yang Valid, nantinya akan memudahkan penyusunan program pengentasan kemiskinan dan perencanaan pembangunan. Termasuk pemberian bantuan bagi masyarakat miskin agar tepat sasaran,” pungkasnya. (Aston/Sakti/Red)