Jawa Barat: Wabup Cirebon Ayu : Berikan Informasi yang Jujur Saat Pendataan Regsosek

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon meminta masyarakat jujur saat Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar menentukan arah Kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah di tahun depan.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., usai didatangi Petugas Regsosek di Rumah Dinas Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (20/10/2022).

Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon beserta jajaran, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon beserta jajaran, serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Cirebon.

Wabup Cirebon yang biasa disapa Bunda Ayu mengatakan, saat warga didatangi petugas BPS nanti, berikanlah informasi yang sejujur-jujurnya agar Data yang didapat bisa bermanfaat untuk perencanaan kebijakan pemerintah yang lebih baik lagi .

“Regsosek mencatat untuk membangun Negeri,” kata Bunda Ayu.

Bunda Ayu menjelaskan, tahun 2022 ini BPS sedang mengadakan Pendataan awal Regsosek, yang merupakan proses pengumpulan Data seluruh Penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door atau dari Pintu ke Pintu untuk mendapatkan informasi berupa Data Kependudukan, Data Ketenagakerjaan, Kondisi Perumahan, Kesehatan dan Disabilitas, Perlindungan Sosial, Data Pendidikan hingga Pemberdayaan Ekonomi.

Proses Regsosek dilakukan mulai tanggal 14 Oktober hingga 15 November 2022 untuk mendapatkan Data yang dibutuhkan Negara.

“Pendataan ini bertujuan untuk mengelolaan Basis Data Penduduk secara lengkap guna mendukung pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahtaraan sosial,” jelas Bunda Ayu.

Bunda Ayu mengingatkan, kejujuran sangat penting saat Pendataan, karena Petugas BPS akan memberikan pertanyaan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, seperti tentang Pendidikan, Kesehatan hingga Ekonomi.

“Kalau ada Petugas BPS mendata, kami hanya minta jawab jujur seluruh pertanyaan yang disampaikan. Kejujuran dari masyarakat sangat berarti untuk hasil Pendataan yang Objektif,” ujar Bunda Ayu.

Bunda Ayu mengungkapkan, kondisi ekonomi dan jumlah Penduduk di Kabupaten Cirebon sudah mengalami perubahan. Hal ini yang menjadi alasan peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam program tersebut.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memperbaharui Data yang BPS miliki. Sehingga ke depan, arah Kebijakan bisa tepat sasaran,” ungkap Bunda Ayu

Bunda Ayu berharap dari Pendataan Regsosek, ke depan pemerintah memiliki Data Valid terkait kondisi Penduduk Kabupaten Cirebon. Sehingga, arah Kebijakan Pemerintah, terutama yang berkaitan dengan program bantuan bisa tepat sasaran.

“Dari Data Regsosek akan bisa diketahui Kondisi Pendidikan, Layanan Kesehatan, bahkan penerima bantuan, apakah layak atau tidak. Yuk masyarakat Kabupaten Cirebon semuanya, bersama-sama kita sukseskan kegiatan Pendataan ini,” pungkasnya. (Sakur/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *