Sumsel: Proyek Peningkatan Jalan Talang Mulak Diduga Bermasalah, Ketua PW GNPK-RI Sumsel Angkat Bicara

Foto: Lokasi pengerjaan peningkatan jalan Talang Mulak – Talang Priuk


jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM Proyek peningkatan Jalan Talang Mulak – Talang Priuk yang menggunakan APBD tahun 2022 senilai 7 miliar diduga bermasalah, mulai dari tender hingga pengadaan barang dan jasa (ULP), Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Minggu (16/10/2022).

Diketahui, proyek tender tersebut sempat batal dan diulang kembali serta pengerjaannya dilakukan CV. Jaya Kontrindo Mandiri.

Proyek tersebut terindikasi bermasalah dan mulai jadi sorotan publik di Pagar Alam, bahkan bukan hanya masyarakat sekitar tetapi juga dari insan Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Pagar Alam.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan Aprizal Muslim memberikan komentar keras terkait adanya indikasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengerjaan peningkatan jalan Talang Mulak – Talang Priuk yang menghabiskan anggaran APBD sebesar 7 miliar.

“Ada indikasi merugikan keuangan negara, ini akan berdampak jelas merugikan masyarakat disekitar wilayah proyek tersebut dan hanya menguntungkan pihak pemborong saja,” ujar Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan.

Menurut Aprizal Muslim, pihak kontraktor bekerja secara curang demi meraup keuntungan semata tanpa mementingkan mutu dan kualitas  pengerjaan proyek.

Aprizal pun meminta agar pihak terkait dapat mengecek hal tersebut dan meminta pihak pengawas juga pihak terkait untuk full mengawasi proyek ini.

Ketua PW GNPK-RI Sumatera Selatan juga mengatakan bahwa, kami sebagai lembaga kontrol sosial tentu akan segera membuat laporan pengaduan tentang dugaan adanya indikasi merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.

“Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara dan tidak sedikit jumlahnya menjadi ajang bancakan dari perilaku korup oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Aprizal.

Sementara, Kasih Intel Kejaksaan Kota Pagar Alam, Luffi Presley ketika diwawancara jejakkasus.co.id, mengatakan agar membuat laporan atas masalah tersebut.

“Silakan buat laporan ke Kejaksaan jika ditemukan adanya indikasi korupsi nanti akan kami proses,” pungkasnya. (AM)

Editor: FR

Copyright ©: Jejak Kasus

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *