Sumsel: Kejari Lahat Bakal Seret Sejumlah Nama Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Desa

jejakkasus.co.id, LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat bakal menyeret sejumlah nama dijadikan Tersangka paska digeledahnya Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/10/2022).

Kejari Lahat yang dipimpin Nilawati, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto, S.H., M.H., mengatakan, bahwa ada beberapa bakal menjadi Tersangka, baik dari segi pencairan dan penggunaan Dana Desa (DD) di dinas tersebut,” kata Raden kepada awak media, Selasa (11/10/2022).

Namun, Kejaksaan Negeri Lahat belum berani menyebutkan, siapa nama Tersangkannya. Bahkan, usai mengikuti acara melalui Vidcon dengan pihak Kejagung RI, dirinya  telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan di Kantor Kejari Lahat.

“Kita masih pendalaman kasus ini, yang jelas tunggu saja,” kata Raden saat disinggung siapa yang bakal jadi Tersangka.

Raden mengaku, bahwa terkait Kasus Dana Desa, pihaknya terus melakukan pendalaman,  saat ini tingkat Penyidikan, dan pihaknya segera memanggil Saksi Ahli.

Kasi Pidsus juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang bakal terseret terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa, tunggu saja, pasti kita bekerja untuk mengungkap siapa yang bermain Dana Desa tersebut.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan Kejari Lahat ini bertujuan agar prosedur Dana Desa di Kabupaten Lahat lebih transparan demi kemajuan pembangunan dan perekonomian masyarakat bisa dinikmati.

Sebelumnya, Kejari Lahat dipimpin Kasi Pidus bersama Tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PMD Lahat pada Senin, 11 Oktober 2022 dengan menggunakan Baju Rompi Merah menggeledah ruangan dan langsung mengamankan barang yang diangkut, yaitu sebuah Koper berisi Dokumen dan Laptop,.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Darul Ependi belum bisa  dimintai keterangan oleh wartawan paska penggeledahan di Kantornya. Saat dihubungi Via Telepon Selulernya, nada sambung berdering, namun tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *