Sumsel: Lidikkrimsus RI Temukan Proyek DAK SMAN 1 Gumay Talang Diduga Merugikan Negara

jejakkasus.co.id, LAHAT – Proyek Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 1 Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga merugikan keuangan Negara.

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pekerjaan Rangka Bajanya diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Diketahui, proyek tersebut dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2022 total nilainya Rp 112.567.000,- (Seratus Dua Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) untuk Rehab Ruang Kepala Sekolah.

Dari hasil Investigasi Tim Lidikkrimsus RI di lokasi ada temuan, proyek pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri I Gumay Talang diduga ada kerugian Negara.

Untuk pekerjaan Rangka Baja disinyalir tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) karena terluhat seperti di Sablon, juga diduga adanya indikasi pengurangan volume fisik bangunan.

Selain itu, juga diduga dalam pekerjaan tersebut  tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan melalui Komite Sekolah SMAN 1 Gumaya Talang.

Ketua DPP Lidikkrimsus RI Sumatera Selatan Sudarman menegaskan, Tim Investigasi sudah turun ke lapangan untuk pengumpulan data.

“Dari temuan dilapangan akan kami kawal dan pantau terus proses Finising proyek ini, DAK tahun 2022 yang digelontorkan untuk Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SMA Negeri I Gumay Talang senilai Rp 112,567.000;- di Swakelokan melalui Kelompok Masyarakat (Komite Sekolah) dan Kepala Sekolah bertanggungjawab dalam pekerjaan tersebut,” kata Sudarman, Sabtu (8/10/2022).

Sudarman menambahkan, Tim Investigasi dari Lidikkrimsus RI menemukan adanya dugaan kerugian Negara, dan akan dilaporkan ke Direskrimsus Polda Sumsel tembusan ke Tipikor Polres Lahat. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *