Sumsel: Baru Seminggu Sudah Hancur, Proyek Peningkatan Jalan Dilaporkan GNPK-RI Sumsel

Foto: Papan informasi proyek peningkatan jalan Penantian Karang Tanding, Kabupaten PALI


jejakkasus.co.id, PALI Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Aprizal Muslim.S.Ag., segera melaporkan pemborong proyek pembangunan peningkatan jalan Penantian Karang Tanding yang berlokasi di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Pasalnya, proyek pembangunan peningkatan jalan  tersebut diduga dikerjakan asal-asalan karena terlihat baru satu minggu pembangunan jalan sudah mulai hancur.

Menurut Ketua PW GNPK-RI Sumsel, Aprizal Muslim jika terus dibiarkan maka pemborong akan terus sewenang-wenang bekerja menggunakan uang negara dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengutamakan kualitas.

Padahal kata dia, uang negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat bukan untuk dijadikan ajang korupsi untuk memperkaya diri sendiri dan golongan.

“Jika tidak dikasih efek jera, maka akan seenaknya saja pihak pemborong mengeruk keuntungan tanpa mengutamakan kualitas pekerjaan. Padahal dalam setiap proyek itu sudah diatur keuntungan yang sah untuk pemborong meskipun bekerja sesuai aturan tetap dapat untung. Seharusnya bekerjalah sesuai aturan agar untung dapat dan rakyat tidak dirugikan,” ujar Ketua PW GNPK-RI Sumsel kepada tim media melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Ketua PW GNPK-RI Sumsel menjelaskan bahwa dia sangat prihatin dengan kondisi pembangunan di Kabupaten PALI. Dirinya juga mengatakan banyak sekali ditemukan pembangunan infrastruktur jalan yang baru beberapa bulan selsai dikerjakan sudah rusak.

“Kalau soal kuantitas saya acungkan jempol tapi kualitas aduh memprihatinkan. Maka itu sebagai bentuk kecintaan saya terhadap tanah kelahiran, saya berhak menjaga dari tangan-tangan serakah. akan segera saya laporkan dugaan mark up ke Kejati Sumsel dan KPK, biar bisa jadi contoh untuk yang lain,” jelas Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Kamis (06/10/2022).

Aprizal Muslim juga menjelaskan bahwa dugaan indikasi adanya mark up tersebut, terlihat dari standar mutu pembangunan yang sangat tidak berkualitas.

“Garis besarnya, jelas ini indikasi mark up, dan standar mutu sangat jelek sehingga ada indikasi menghamburkan keuangan negara untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Kepada aparat penegak hukum Kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel dan Kejati Sumsel untuk menindak lanjuti informasi awal ini,” pungkasnya. (Tim)

Editor: Fauzy

Copyright ©: Jejak Kasus

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *