Jawa Barat : Universitas Wilalodra (UNWIR) Menuntut Pertanggungjawaban Kebijakan

INDRAMAYU- JK. Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang bernomor 523/UW/IV/Q.2020, Perihal, Pedoman Pelaksanaan Perkuliahan, Secara Daring di Universitas Wiralodra (Unwir), Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dibuat serta dikeluarkan oleh pihak kampus pada tanggal 13 April 2020, di tanda tangani serta Cap Stempel oleh Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si.

Dalam isi Surat Edaran Rektor tersebut yang bernomor 005/SE/R.UW/IV/2020 tentang Perpanjangan Penyelenggaraan Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Universitas Wiralodra.

Dipandang perlu adanya keseragaman pelaksanaan pembelajaran secara daring.Terkait dengan itu, hal-hal di bawah ini hendaknya dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran secara Daring di Universitas Wiralodra. Oleh karena itu pihak kampus menyampaikan sikap yang tertuang di beberapa point kepada seluruh mahasiswa diantaranya;

1. Terhitung sejak 17 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 perkuliahan secara tatap muka diubah menjadi perkuliahan secara daring.

2. Fakultas atau program studi dapat menentukan metode pembelajaran daring yang sesuai dengan kondisi mahasiswa dan infrastuktur yang ada.

3. Dosen dapat memilih metode pembelajaran daring yang sesuai dengan kondisi mahasiswa dan infrastuktur yang ada.

4. Untuk menjamin keberlangsungan perkuliahan daring, dosen dapat memilih:

a. Sistem E-learning Simako dengan alamat elearning.unwir.ac.id

b. Google classroom

c. E.mail

d. Whatsapp Group (WAG)

5. Sewaktu-waktu dosen diperbolehkan menggunakan aplikasi di bawah ini agar tidak memberatkan mahasiswa dari segi pembiayaan (pulsa).

a. Google meet

b. Zoom Meeting

c. Youtube Live Streaming, dan

d. aplikasi-aplikasi lain yang sejenis.

6. Bahan/Materi perkuliahan sebaiknya tidak dihubungkan dengan aplikasi-aplikasi yang secara ekonomi memberatkan mahasiswa.

7. Sesuai dengan Tupoksi, pimpinan Sekolah Pascasarjana, Fakultas, dan Program Studi memantau pelaksanaan pembelajaran daring di lingkungannya masing-masing.

8. Pemantauan dilaksanakan dengan cara pimpinan Sekolah Pascasarjana, Fakultas, dan Program Studi menjadi “Student” pada setiap kelas virtual.

9. Pemantauan dilaksanakan dengan cara pimpinan Sekolah Pascasarjana, Fakultas, dan Program Studi menjadi anggota Whatsapp Group (WAG) perkuliahan yang dilaksanakan melalui WAG.

10. Secara berkala pimpinan Sekolah Pascasarjana, Fakultas, dan Program Studi secara berjenjang melaporkan hasil pemantauannya.

Atas isi surat tersebut, melalui Presiden Mahasiswa (Presma), Ervan Aldani (16/4/2020) menjelaskan, bahwa sebagian pihak Mahasiswa tidak sepakat dengan adanya kebijakan dari pihak kampus terkait sistem pembelajaran yang dirubah.

Menurut Ervan, bahwa dengan adanya wabah Covid-19 menjadi problema simalakama bagi mahasiswa, hal itu menunjukan dengan mutu pendidikan yang rendah di tambah dengan maraknya wabah, mahasiswa menjadi kurang efektif untuk sistem pembelajaran yang telah dibuat oleh pihak kampus.

“Jelas tidak efektif alasannya adalah pertama, kita untuk mengakses, kita membutuhkan kuota internet atau android, sedangkan tidak semua mahasiswa mempunyai android atau android yang memadai. Kemudian jadwal yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh kampus”, Ujar Ervan saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan elektronik.

Selain berupaya dengan melakukan tuntutan terkait subsidi dan pembayaran DPP, kemudian metode pembelajaran e-learning yang kurang efektif, karena masih ada Dosen yang melakukan KBM di jam malam.

Ia pun menambahkan, bahwa penetapan jadwal agar dapat ditaati setiap Dosen, harus sesuai jadwalnya seperti perkuliahan biasa.

“Untuk perihal tugas, jangan hanya memberikan tugas tanpa pemberian materi, itu bisa dilaksanakan dengan pemantauan Kaprodi atau Dekan baik melalui Angket maupun peninjauan langsung saat pembelajaran.

Lalu tugas tidak boleh sering dikasih kepada mahasiswa karena Ciber akan berdampak kepada kondisi psikologis dan penurunan daya tahan tubuh, pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *