Nasional: Buntut Hakim Agung Diringkus KPK, Jokowi Perintahkan Mahfud MD Reformasi Hukum Peradilan

jejakkasius.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapat amanat dari Presiden Jokowi untuk mencari formula guna mereformasi Bidang Hukum Peradilan.

Permintaan Presiden Jokowi tersebut, buntut dari Hakim Agung Sudrajat Dimyati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di Bidang Hukum Peradilan, sesuai dengan Instrumen Konstitusi dan Hukum yang tersedia,” kata Mahfud dalam akun Instagramnya, @mohmahfudmd, Selasa (27/09/2022).

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Presiden Jokowi kecewa, karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di Lingkungan Eksekutif, justru kerap kali Gembos di Lembaga Yudikatif dengan Tameng Hakim itu Merdeka dan Independen.

“Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai Blokade di Lingkungan Pemerintah untuk memberantas Mafia Hukum, tapi sering Gembos di Pengadilan,” tutur Mahfud.

Mahfud menjelaskan, pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri, seperti menindak Pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lainnya.

“Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi, kerap kali usaha-usaha yang bagus itu Gembos di Mahkamah Agung (MA),” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, ada Koruptor yang dibebaskan, ada Koruptor yang di Korting Hukumannya dengan Diskon Besar.

“Kami tidak bisa masuk ke MA, karena beda Kamar, kami Eksekutif, sementara mereka Yudikatif. Mereka selalu berdalil, bahwa Hakim itu Merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan Aset Koperasi melalui Pemailitan. Ini Industri Hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan diberbagai kesempatan,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud mengaku, akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara Konstitusi dan Tata Hukum Indonesia.

“Presiden sangat serius tentang ini,” pungkasnya. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *