jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Batik Tulis Camplongan merupakan Batik Khas Indramayu yang kini sudah punya Hak Cipta, telah didaftarkan permohonan indikasi Geografis ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM yang didukung oleh Kementerian Perindustrian dan sudah mendapatkan Sertifikat Hak Cipta.
Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang punya Pengrajin Batik dengan berbagai jenis corak Batik Khas Indramayu.
“Salah satunya, kita punya Batik Tulis Complongan, Jenis ini merupakan Batik Tulis yang punya ciri khas dengan motif Lubang Jarum, atau cara teknik membatik dengan cara melubangi Kain Batik dengan deretan Jarum membentuk pola tertentu,” jelas Nina.
Nina menegaskan, dengan ke khasan ini, Batik Tulis Camplongan didaftarkan untuk permohonan indikasi Geografis ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM yang didukung oleh Kementerian Perindustrian.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan subtantif pada 20 s/d 24 Juni kemarin oleh Tim Ahli Indikasi Geografis, pada tanggal 20 September 2022 lalu telah diterbitkan Sertifikatnya untuk Batik Tulis Camplongan ini,” ujar Nina.
“Hak Cipta secara resmi sudah disepakati milik Kabupaten Indramayu, saya berharap kita bisa semakin kenal dengan produk khas daerah kita, dan sama-sama memperkenalkan produk khas Indramayu secara luas,” pungkasnya. (Ron/Red)