Jawa Barat: Wakil Bupati Cirebon Tegaskan, Tidak Boleh Ada Pemotongan BLT

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) akan menindak bagi Oknum-Oknum yang memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima masyarakat dalam bentuk uang tunai, baik melalui Kantor Pos ataupun langsung ke rekening.

“Pemerintah Daerah akan ambil tindakan apabila ada Oknum yang melakukan potongan dana BLT berapapun nilainya. Peruntukannya sudah jelas, penerimamanya pun sudah sesuai dengan alamat,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) IIs Krisnandar, Kamis (22/9/2022).

Hal tersebut ditegaskan Bunda Ayu usai memberikan BLT secara simbolis kepada Buruh/Pekerja yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halaman PT Sinar Grage Jaya, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (22/9/2022).

Bunda Ayu mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) hadir disaat masyarakat tengah sulit akibat dampak Covid-19 dan kenaikan harga BBM.

“Seperti kita ketahui, bahwa beberapa tahun lalu masyarakat Kabupaten Cirebon terdampak Covid, khususnya Tenaga Kerja di perusahaan-perusahaan. Apalagi, baru-baru ini juga terdampak kenaikan harga BBM. Sehingga, pemerintah harus hadir untuk membantu mereka yang sedang kesulitan,”  kata Bunda Ayu.

Bunda Ayu berharap, dengan adanya BLT ini dapat meningkatkan kesejahteraan Buruh Pabrik Rokok yang ada di Kabupaten Cirebon, dapat sedikit terbantu ekonominya dan bermanfaat untuk keluarga di rumhanya.

“Dengan bantuan sebesar Rp 600.00,- saya berharap para Pekerja di empat perusahaan dapat terbantu ekonominya dan bermanfaat untuk keluarganya,” harap Bunda Ayu.

Selain itu, Bunda Ayu juga menghimbau kepada seluruh Pengusaha Pabrik Rokok untuk tetap taat membayar Pajak, serta tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Dan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, jika ingin beli Rokok agar membeli Rokok yang menggunakan Pita Cukai Legal. Tapi tetap sayangi kesehatanmu yah, jangan terlalu banyak merokok demi kesehatan tubuhmu,” ujar  Bunda Ayu.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar mengatakan, bantuan untuk para pekerja di empat perusahaan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing Perkerja. Hal ini untuk meminimalisir adanya pemotongan oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Bantuan yang hari ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah, langsung masuk ke Rekening masing–masing Pekerja yang berdomisili di Kabupaten Cirebon,” jelas Kadinsos Iis Krisnandar.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah membagikan uang Bagi Hasil Cukai sebesar Rp 1.486.800.000,- (satu milyar empat ratus delapan puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah) kepada 2.476 (dua ribu empat ratus tujuh puluh enam) Tenaga Kerja di empat (4) perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.

Penyaluran BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau diberikan kepada seluruh Buruh dari 4 Perusahaan Tembakau yang ada di Kabupaten Cirebon, yakni PT Hamsina Jaya MPPG, PT Apache, PT. Sinar Grage Jaya dan PT Danil Jaya.

Adapun rincian jumlah penerima bantuan tersebut berjumlah 2.476 Pekerja yang tergabung dari 4 (empat) perusahaan, yakni PT Hamsina Jaya MPPG sebanyak 1.412 Pekerja, PT Apache sebanyak 244 Pekerja, PT. Sinar Grage Jaya sebanyak 803 Pekerja dan PT Danil Jaya sebanyak 19 Pekerja. (Sakur/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *