jejakkasus.co.id, PALI – Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Efrannedy S.I.K., M.A.P., menyanggah adanya 60 titik Sumur Ilegal yang berada di wilayah hukumnya.
Hal ini diungkapkannya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat handphone mantan Kapolres Musi Rawas.
“Setahu saya ini sudah tidak ada,” jawab Pamen Nomor Satu di Mapolres PALI ini secara singkat.
Dia pun menegaskan, bahwa ia telah mengkonfirmasi langsung ke Pertamina.
“Dan Abang juga sudah mengcek langsung ke Pertamina, jawaban pihak Pertamina juga Nihil Sumur Ilegal, dan Sumur Tua pun tidak ada yang dikelola, baik resmi ataupun secara illegal oleh masyarakat,” tegas Bang Efran sapaan akrab para awak media kepada Kapolres
Untuk kita ketahui bersama, beberapa waktu yang lalu Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di Lantai 7 pada Senin, (12/9/2022).
Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai rancangan Permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan,dan pemproduksian Minyak Bumi Sumur Tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., didampingi Wagub Sumsel H. Mawardi Yahya mengatakan, ini merupakan kegiatan yang kelima kalinya mengenai Sumur Minyak Ilegal yang ada di wilayah hukum Sumsel.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan kelima kalinya dalam membahas hal yang sama, mengenai Sumur Minyak Ilegal yang ada di wilayah hukum Sumsel,” kata Kapolda Irjen Pol. Drs. Toni Hermanto, M.H., pada saat itu.
Lanjut Bang Efran, tentunya jika memang di PALI ini benar-benar masih ada kegiatan Sumur Minyak Ilegal, ia dan jajarannya akan menindak tegas para Pelaku tanpa pandang bulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan data keterangan dari LHK pada September 2022, ini adalah Status Sumur Migas di Kabupaten PALI
Nama Perusahaan PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field Status Sumur Produksi 73 Sumur, yang non produksi 912 Sumur, total 985 Sumur.
PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field Status Sumur produksi 43 Sumur, non produksi 349 Sumur, total 392 Sumur, PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai Field Status Sumur produksi 5 Sumur, non produksi 19 Sumur, total 24 Sumur, KSO PT Petro Enim Betun Selos Status Sumur produksi 0, non produksi 3 Sumur, total 3 Sumur, KSO PT Techwin Status Sumur produksi 0, non produksi 60 Sumur.
Kapolres PALI menambahkan, jadi bedasarkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI per-September ini ada 121 Status Sumur produksi, dan 1.343 Sumur yang non produksi.
“Total keseluruhan baik Sumur yang masih produksi, dan non produksi ada 1.464 Sumur, itu data yang kita dapat dari Dinas Lingkungan Hidup PALI,” Pungkas adik Bupati Kabupaten Empat Lawang ini. (Rosidi/Red)