CIREBON- PT.Jasa Prima Media tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk masuk dalam bidang media agar dapat menjadi seorang Jurnalis yang handal serta bertanggungjawab seperti yang telah diatur oleh UUD Pers serta Kode etik jurnalistik.
Hal ini terungkap saat Hj. Ratu Ayu Suhartini, SE.,MM melihat wartawan atau anggota Media Jejak Kasus mengikuti pembinaan dan pemahaman tentang dunia media dilantai III Tower perusahaan klinik Jasa Prima dibilangan jalan Pilang Raya No.147 Kedawung Cirebon, Jawa Barat pada Rabu siang (11/9/2019).
“Mengingat bisnis media merupakan investasi jangka panjang maka diperlukan juga sumber daya yang bisa menyesuaikan kebutuhan jangka panjang ini. Apa yang dilakukan oleh PWI dalam melakukan pembinaan sangatlah baik dan bermanfaat bagi manajemen serta anggota atau wartawan kami,” ujar Ratu Ayu Suhartini.
Bunda Ayu, demikian wanita ini biasa disapa menambahlan, pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi dukungan PWI kepada Media Jejak Kasus dan berharap kedepannya dapat bekerjasama lebih optimal dengan PWI yang merupakan salah satu wadah bagi kaum jurnalis itu.
“Harapan saya selaku pimpinan pusat media Jejak Kasus ini berharap apa yang sudah dilakukan PWI memberikan pencerahan terkait dunia media kepada anggota Jejak Kasus, dapat dimanfaatkan dengan baik pasalnya kompetensi persaingan di era digital ini apalagi didunia media memerlukan sumber daya yang mumpuni,”tambah Bunda Ayu selaku Owner Perusahaan Jasa Prima Group ini didampingi Wapimred Media Jejak Kasus yakni Omika.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua PWI Cirebon Noly Alamsyah mengatakan, pihaknya senantiasa akan membantu bagi siapa saja yang ingin terjun ke dunia kewartawanan dengan memberi edukasi serta pembinaan agar dapat profesional dalam bekerja dibidang media.
“Saya dan teman-teman di PWI siap membantu yang ingin serius dibidang media atau jurnalis seperti anggota media Jejak Kasus ini yang kebetulan saya pribadi sudah kenal dan paham betul dengan Bunda Ayu,”ujar Nolly .
Bunda Ayu, sebelum menutup percakapannya berpesan agar kalangan Pers dituntut untuk semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serta masyarakat pun diminta menjaga sikap kritisnya terhadap media dengan menolak menghidupi Pers yang tak beretika, dan mendukung Pers yang berkualitas.
“Media Jejak Kasus yang bernaung di PT. Jasa Prima Media secara legal formal adalah sah secara hukum apalagi logo Jejak Kasus sudah didaftarkan Hak Patennya di HKI maka dihimbau semua pihak agar hati-hati kepada oknum yang mengatasnamakan Media Jejak Kasus,”pungkas Bunda Ayu, Ibu dari tiga orang anak ini. (Hafidz)