jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 103 Kepala Desa (Kades) terpilih di Wilayah Kabupaten Empat Lawang Periode 2022-2028 yang mendapat amanat pada saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 103 Kepala Desa terpilih tersebut bertempat di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (08/09/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad mengucapkan selamat kepada para Eksekutif Desa yang baru saja selesai diambil sumpah jabatan, dan silahkan menyesuaikan diri menjadi pelayan masyarakat sebagai Kepala Desa yang amanah dan bertanggungjawab, karena tanggungjawab yang kalian emban bukanya ringan, harus dapat menyesuaikan diri terhadap masyarakat dan ada kala-nya menemui rintangan.
“Selamat bertugas bagi Kades yang dilantik, dan saya perintahkan, silahkan bertugas di Kantor Kepala Desa bukan di rumah,” tegas Bupati Joncik.
“Semoga, apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh para Kepala Desa yang sedang diambil sumpah hari ini. Dan juga pada Pilkades bulan Juni 2022 yang lalu ada 11 Desa yang masih sengketa, namun kita harus hormati apapun nanti yang menjadi keputusan dari pengadilan,” tutur Joncik.
“Perlu Kepala Desa ketahui, Kades merupakan perpanjangan tangan dari Bupati, jadi apabila ada Kades yang salah, maka saya sebagai Bupati juga ikut merasakan hal yang sama,” pungkas Bupati. (Sulman/Red)