jejakkasus.co.id, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melakukan dialog bersama perwakilan Sopir Truck/Dump Truck Pribadi Non Perusahaan se-Kabupaten Bengkulu Utara yang menyampaikan aspirasi terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar, bertempat di Ruang Rapat Sekdakab Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Selasa (5/9/2022).
Pemkab Bengkulu Utara dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Haryadi, M.M., M.Si.,didampingi, Kapolres Bengkulu Utara, Asisten II Dr. Dodi Hardinata, S.E., M.Si., Kasatpol PP dan Kepala Kesbangpol mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Sopir Truck Pribadi Non Perusahaan yang memuat Barang Material dan Bahan Baku.
Dalam penyampaiannya, Setdakab Bengkulu Utara Dr. H. Haryadi, M.M., M.Si., menyampaikan, bahwa akan melakukan tindaklanjut ke SPBU yang memiliki wewenang untuk pembagian Solar,
dan akan menandatangani surat edaran dengan tembusan yang langsung diberikan kepada PT. Pertamina Provinsi Bengkulu dan SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara serta meminta jajaran Polres Bengkulu Utara untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyelewengan dalam penyaluran BBM jenis Solar.
“Memang, terkait BBM ini seperti pendistribusiannya bukan kewenangan Pemerintah Daerah, namun karena ada persoalan di daerah, maka Pemda tidak tinggal diam dalam permasalahan ini. Kami atas nama Pemerintah Daerah menanda tangani Surat Edaran dengan tembusan yang langsung diberikan kepada PT. Pertamina Provinsi Bengkulu dan SPBU di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkulu Utara juga memberikan apresiasi kepada para Sopir Truck yang menyampaikan aspirasinya dengan cara yang sopan dan tidak anarkis.
Polres Bengkulu Utara juga telah menyiapkan kurang lebih 50 Paket Sembako untuk Sopir Truck Pribadi Non Kontrak Perusahaan yang memang telah disiapkan sebelumnya dalam Program Polres Bengkulu Uatara Peduli yang belum sempat disalurkan.
“Kebetulan momennya pas, sehingga Sopir Truck Pribadi yang telah hadir mendapatkan hak mereka, dan diharapkan kepada seluruh Sopir Truck agar terus kondusif, jangan mudah terprovokasi informasi yang salah, lebih baik ditanyakan terlebih dahulu, dan apabila ada penyalahgunaan BBM, maka pihak Kepolisian Kabupaten Bengkulu Utara siap menerima laporan berupa bukti yang ada,” pungkasnya. (Aston/Sakti/Red)