Bengkulu: Komisi I Rampungkan Pembahasan Perubahan Perda Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak

jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan agenda pembahasan lanjutan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Joni Afrizal, S.E., didampingi Wakil Ketua Komisi I Herian Johari serta diikuti Anggota Komisi I Riko Ferdiansyah, S.P., dan Alimin, S.E.

Hadir juga dari pihak eksekutif, di antaranya Kepala Satpol PP dan PBK, Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda), dan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Senin (5/9/2022).

Rapat dilaksanakan dalam rangka merampungkan pembahasan perubahan Perda Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP dalam Program Pembentuan Perda Tahun 2022.

Materi perubahan Pasal dalam Perda tersebut sudah disepakati oleh DPRD dan eksekutif. Sehingga dalam waktu dekat, perubahan Perda akan segera disahkan menjadi Perda.

“Pembahasan perubahan Perda Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak sudah rampung. Selanjutnya akan disampaikan ke Unsur pimpinan untuk ditentukan agenda rapat paripurna pengesahan menjadi Perda,” pungkas Ketua Komisi I Joni Afrizal. (Zrk/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *