Sumsel: Anggaran Kegiatan Bimtek BPD Sekabupaten Lahat di Pagar Alam Sangat Fantastis

Foto: Kegiatan Bimtek BPD Sekabupaten Lahat


jejakkasus.co.id, LAHAT  – Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Sekabupaten Lahat mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) berlangsung di Villa Seganti Setungguan Pemda Lahat, di Kawasan Gunung Dempo, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Penyelenggara Bimtek BPD Sekabupaten Lahat Nora Amelia Harun mengatakan, BPD merupakan salah satu lembaga desa yang menjalankan fungsi Pemerintahan Desa (Pemdes) memiliki fungsi dan tugas yang sangat strategis dan penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran desa.

Tahapan perencanaan dan penganggaran di desa, merupakan kegiatan utama penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam memenuhi pelayanan bagi segenap masyarakat yang ada di desa.

Atas dasar itu, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Apbednas) bekerja sama dengan Pemerintah daerah Lahat, menggelar Bimbingan Teknis BPD se-Kabupaten Lahat.

“Dari Bimtek BPD ini, kita harapkan semua anggota BPD Sekabupaten Lahat mengerti tugas dan pokoknya. Sehingga, dapat memajukan desa masing-masing,” ujar Nora, Kamis (25/08/2022).

Bimtek BPD Sekabupaten Lahat dilaksanakan menjadi beberapa angkatan, yakni angkatan 1 pada Minggu – Selasa tanggal 21 – 23 Agustus 2022 untuk Dapil 1 dan Dapil 2, Dapil 3 (2 Kecamatan) tanggal 27 Agustus 2022.

Angkatan 2 pada Selasa – Kamis tanggal 23 – 25 Agustus 2022 untuk Dapil 5.

Angkatan 3 pada Kamis – Sabtu tanggal 25 – 27 Agustus 2022 untuk Dapil 3. Dan angkatan 4 pada Sabtu – Senin tanggal 27 – 29 Agustus 2022 untuk Dapil 4.

Ketua Forum Apbednas Kabupaten Lahat Yenny Octarina mengucapkan terima kasih kepada semua anggota BPD Sekabupaten Lahat yang telah mengikuti Bimtek BPD ini. Terima kasih juga kepada Bupati Lahat Cik Ujan, S.H., beserta jajarannya. Begitu juga kepada Panitia penyelenggara yang telah melaksanakan Bimtek BPD ini.

“Bimtek BPD sangat penting diikuti oleh semua anggota BPD. Dari Bimtek ini, diharapkan mereka semakin mengerti tugas pokok masing-masing,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten Lahat ldil Adha mengatakan, bahwa pelaksanaan Bimtek BPD ini dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diperjelas dengan Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 140/21//DPMD/V/2022.

“BPD merupakan Mitra Kades, sangat penting mendapatkan Bimtek, sehingga pembangunan desa semakin Bercahaya,” ucap Idil.

Menanggapi hal itu, Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumsel Aprizal Muslim, S.Ag., mengatakan, ini lebih aneh.

“Ketika saya coba cari info, semua menjawab, waduh itu urusan Kades dengan EO (Event Organizer), kito dak ikut campur,” katanya diungkap Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Sabtu (27/08/2022).

Lanjut Aprizal, lalu pertanggungjawabannya bagaimana? Meski cuma Rp  6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah) itu uang Negara, dan itu per desa dengan 2 orang peserta.

“Untuk 1(satu) Villa 9 orang peserta, Rp 6.500.000/desa, ada 360 desa di Kabupaten Lahat, waw, Bimtek Lahat – Pagar Alam,” Imbuhnya.

Aprizal juga menambahkan anggaran yang di gelontorkan sangatlah fantastis Rp 6jt 500rb.
Jarak tempuh hanya 70km. Sementara fasilitas penginapan villa segntu setungguan kapasitas tampung untuk ibu-ibu itu 4 sampai 5 orang dalam satu kamar.

Sedangkan untuk bapak-bapak itu sampai 9 orang, ini kita dapat bocoran dari peserta Bimtek terlepas dari semua itu transparansi anggaran yg dikelolah pun harus transparan.

“Kalau satu desa mengutus dua orang Rp 6jt 500rb artinya per orang itu budget nya Rp 3jt 250rb. Ada 360 desa yang ikut fantastis sekali dananya,” jelasnya.

“Info yang kita dapat dari Narasumber pun hanya dua orang satu dari kejaksaan dan satu lagi dari Lampung. Kalau kita lihat luar biasa penggunaan dananya  dan kita minta aparat hukum untuk mengaudit kegunaan dana tersebut, jika terindikasi Mark Up seret ke muka hukum,” tutup Aprizal. (Ical)

Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *