jejakkasus.co.id, JAKARTA – Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri selama ini bekerja keras mencari bukti maha penting terkait CCTV kasus kematian Brigadir J, akhirnya berbuah hasil manis, yakni 16 orang diperiksa, mulai dari pangkat Kompol, AKBP hingga AKP.
Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan, ke-16 orang itu dibagi dalam lima Klaster pemeriksaan.
Maksudnya, peran-peran dan pengetahuan informasi mengenai CCTV yang sempat hilang dan akhirnya dirusak, memang berbeda-beda.
Yang pertama, ada tiga orang warga Komplek di Duren Tiga yang diperiksa.
Klaster berikutnya terkait pergantian Digital Video Recorder CCTV. Timsus sudah memeriksa empat orang Saksi.
Yang menarik, ada Polisi berpangkat AKP, AKBP hingga Kompol yang diperiksa. Namun siapa-siapa mereka, tidak dijelaskan detail.
Klaster ketiga terkait pemindahan, transimisi dan perusakan CCTV. Timsus memeriksa tiga orang Saksi.
“Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR,” jelas Brigjen Asep, Jumat (19/08/2022).
Klaster 4 adalah yang menyuruh melakukan. Di sana jelas ada Irjen Ferdy Sambo dan seorang AKBP.
Klaster kelima ada 4 orang yang diperiksa. Dua (2) orang berpangkat AKP, satu (1) AKBP dan satu (1) lagi Bripka. (Tim)