jejakkasus.co.id, PALI – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) membuat aturan aneh dan diduga melakukan Pungli (Pungutan Liar) yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) serta jadi asumsi liar publik.
Pasalnya, informasi dari postingan Akun Facebook atas nama Rina Putri di Beranda Grup Berita PALI Terkini, bahwa Kepala Sekolah SDN 6 Tanah Abang membuat aturan janggal, yaitu Guru Honorer boleh hadir 3 kali dalam seminggu, namun Honor dipotong, juga diduga melakukan Pungli dengan memungut biaya tanpa alasan yang masuk akal.
Oleh karenanya, ia meminta kepada Kepala Dinas dan Inspektorat PALI untuk menindaklanjutinya.
“Yth Kepala Dinas PALI, Inspektorat PALI. Tolong ditindaklanjuti, ada beberapa Guru Mulok SDN 6 Tanah Abang. Hal itu diberitahukan oleh Kepala Sekolah, bahwa kalian boleh hadir seminggu 3 hari, tetapi Honor kalian dipotong. (Kok bisa gitu, padahal staf dan Tenaga Pendidik seharusnya hadir setiap hari, ini boleh tidak hadir). Dan lebih parahnya, kami sebagai Guru Honorer, berkas yang saya lampirkan tersebut satu Guru Honorer dipinta Kepala Sekolah Sumbangan Rp 50.000,-/Guru Honorer, dan ada yang lebih, 50 x 13 Guru Honorer mencapai Rp 650.000,-. Uang itu, kata Kepala Sekolah untuk upah tanda tangan Kepala Sekolah, untuk ongkos makan Kepala Sekolah ke dinas, dan untuk memberi amplop ke dinas. Dan selain Rp 50.000,- itu dipinta patungan lagi untuk membeli Pena untuk Kepala Sekolah tandatangan,” tulisnya di Akun Facebook.
“Astaghfirullah, Ibu Kepala Sekolah sebegitu kejamnya Bu,” tulis Akun Facebook atas nama Rina Putri di Beranda Grup Berita PALI Terkini.
Tak berselang lama setelah postingan itu viral, ada lagi postingan dari Akun Facebook atas nama Ikang Anggra Yantara yang beredar seakan mengklarifikasi postingan atas nama Rina Putri.
Akun Facebook atas nama Ikang Anggra Yantara memposting video berdurasi delapan menit menampilkan sebanyak 7 Guru SDN 6 Tanah Abang mengklarifikasikan, bahwa yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut hanya untuk biaya Map, Foto Copy dan mengklarifikasi seakan tidak ada pungutan.
“Assalamualaikum Wr Wb. Kami perwakilan dari SDN 6 Tanah Abang mengklarifikasi, bahwa berita yang dibuat oleh Akun bernama Rina Putri itu adalah hoax atau tidak benar, yang mana tujuannya untuk menjatuhkan Kepala Sekolah dan Dewan Guru SDN 6 Tanah Abang. Dan semenjak berita itu disebarluaskan, kami sudah konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten PALI. Sekali lagi, kami mohon maaf dan mohon untuk tidak menghakimi kami, kalau berita itu belum tahu kebenarannya, Waalaikumusalam Wr Wb,” tulisnya di Beranda Facebook dengan diiringi video.
Sementara, Kepala Sekolah Dasar Negeri 6 Tanah Abang, saat dikonfirmasii melalui pesan WhatsApp.
“Maaf dek, semua sudah diklarifikasi di dinas Selasa sore kamaren, sudah selesai dihadapan Kadin dan Kabid, serta membuat pernyataan. Jadi ini klarifikasi dari ibu kalau adek nak nulung ibu inilah jawabanku teirma kasih banyak. Juga beberapa media sudah dihadirkan dek,” tulis Kepala Sekolah, Rabu pagi, (17/08/2022).
“Kenapa dek, kan ini sudah selesai, permintaan ibu tidak diperpanjang lagi, karena semua Guru sudah membuat pernyataan, baik dari video maupun tulisan, makasih,” tambah Kepala SDN 6 Tanah Abang tanpa menjelaskan isi klarifikasi yang dia maksud. (Ical/Red)