Jawa Barat: Polresta Cirebon Gelar Cek Kelayakan Senpi hingga Tes Urine

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Seksi Propam melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Organik, cek kelayakan Senpi untuk mencegah penyalahgunaan Senpi yang dipinjampakaikan hingga tes urine personel Polri, Selasa (16/8/2022).

Pemeriksaan itu dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., didampingi oleh Plt. Waka Polresta Cirebon Kompol Purnama, S.H., M.H., Kabag Log Kompol H. Sobirin, S.H., Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, SIP., M.H., Kasat Samapta Kompol Tutu Mulyana, S.H., Kasat Lantas Kompol Galih Bayu Raditya, S.I.K., Kasi Propam AKP Dudu Wawan Setiawan, S.H., M.H., Kasiwas AKP Sri Nuryati, S.H., Waka Sat Lantas AKP Purwadi, S.H., M.A.P., Kasi Humas IPTU Fadholi, S.H., dengan diikuti seluruh anggota pemegang Senpi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.,  melalui Kasi Humas IPTU Fadholi, S.H., mengatakan, pemeriksaan fisik Senjata Api merupakan upaya mencegah aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri.

Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan Senjata Api. Selain mengecek fisik Senpi, Sie Propam juga memeriksa amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai Senjata Api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang Senpi.

“Lewat kegiatan ini, diharapkan adanya tanggungjawab terhadap para pemegang Senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan Senpi dengan aman, sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan Senpi dapat dihindari,” kata Kasi Humas.

Selain Senpi, Polresta Cirebon juga melakukan tes urine secara random (acak) terhadap anggotanya.

Hal itu agar tidak ada anggota yang mendekati atau bahkan menggunakan Narkoba. Sebab, dapat menimbulkan efek yang fatal terhadap kesehatan maupun mental personel.

“Untuk yang tes urine, hasilnya negatif semua,” jelas Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.,  melalui Kasi Humas IPTU Fadholi, S.H., menegaskan, akan memberikan tindakan keras terhadap anggota yang terbukti memakai Narkoba. Serta, personel dengan hasil tes urine positif.

“Ancaman hukuman terberatnya adalah pemberhentian dari Korps Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Fadholi menambahkan, pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan terhadap personel Polres hingga Tingkat Polsek.

“Senjata Api bukan untuk gaya-gayaan, melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berhubungan dengan Senpi dinas,” pungkasnya (E. Kurtis/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *