Sumsel: Setelah Dicor, Jalan Poros Simpang Raja Segera Diaspal

Foto: Jalan Simpang Raja, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.


jejakkasus.co.id, PALI – Setelah dilakukan pengecoran, akses strategis masyarakat jalan poros Simpang Raja segera dilakukan pengaspalan.

Pengaspalan tersebut dimulai dari Kecamatan Talang Ubi hingga Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten PALI, Ristanto Wahyudi mengatakan, anggaran yang digunakan untuk melakukan pengaspalan jalan Simpang Raja – Jerambah Besi – Tanah Abang mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI tahun 2022.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, karena pengaspalan jalur itu sudah dianggarkan,” ujar Ristanto, Rabu (10/8/2022).

Sebelum pelaksanaan pengaspalan, Ristanto telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan karena jalur tersebut telah diambil alih oleh provinsi.

“Untuk saat ini, kita yang membangun jalan itu meskipun telah diambil alih provinsi. Karena yang banyak menggunakan jalan adalah masyarakat PALI. Tetapi sebelumnya, kita  telah koordinasi dengan Pemprov,” jelasnya.

Adanya armada batu bara dan angkutan logging kayu PT. Musi Hutan Persada (MHP) yang melintas di jalur tersebut, Ristanto mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi yang telah memberikan izin.

“Kami ketahui ada komitmen bersama antara perusahaan batubara maupun MHP dengan pemerintah untuk menjaga dan memelihara infrastruktur publik. Jadi terkait angkutan milik perusahaan kita serahkan ke pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Slamet Suhartopo Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI juga menyatakan bahwa jalan Simpang Raja hingga Tanah Abang kemudian ke Modong serta jalur Payu Putat telah diambil alih provinsi.

“Kami dari Dinas Perhubungan kabupaten telah melaporkan adanya kerusakan jalan yang diakibatkan mobilisasi perusahaan. Mudah-mudahan dari Pemprov juga memprioritaskan pembangunan jalur yang telah diambil alih provinsi,” pungkasnya. (Ical)

Editor: Fauzy

Copyright ©: Jejak Kasus

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *