Nasional: LPSK Lakukan Asesmen, Istri Ferdy Sambo Lebih Banyak Diam, Hanya Bilang Malu

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan sudah melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengutarakan, pihaknya tidak mendapatkan banyak informasi dari istri Tersangka pembunuhan Brigadir J itu saat melakukan asesmen.

Menurut Edwin, Putri hanya berucap malu saat diminta keterangan dalam Asesmen Psikologis. Padahal, keterangan Putri diperlukan agar dirinya bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

“Iya, yang terucap hanya itu, malu, malu. Malunya apa nggak tahu,” kata Edwin dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) malam.

Edwin mengatakan, Putri lebih banyak diam saat Tim LPSK meminta keterangan di rumahnya yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia menduga, istri Ferdy Sambo tersebut membutuhkan pemulihan mental dari dokter Psikiater

“Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter Psikiater,” kata Edwin.

Edwin mengungkapkan, belum banyak informasi yang diperoleh dari Putri. Karena dia hanya menyatakan malu kepada Tim dari LPSK.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan, bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” tegas Edwin.

Lanjut Edwin, meski demikian, LPSK saat ini belum bisa memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Putri. Hal ini akan diputus pada Senin, (15/8/2022) mendatang.

“Belum kami putuskan. Senin depan, Insya Allah kami putuskan ditolak/diterimanya,” pungkas Edwin. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *