Jawa Barat: Cegah Lakalantas, Polsek Gempol Rutin Gelar Giat Police Hazard

Foto: Personil Polsek Gempol saat giat Police Hazard, Jumat (5/8/2022).


jejakkasus.co.id, CIREBON – Polsek Gempol melaksanakan  kegiatan Police Hazard (PH) dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPTU Suheryana bersama dengan personil Unit Kecil Lengkap (UKL) dalam rangka mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalulintas maupun kerawanan di jalur Pantura Cirebon – Jakarta dan jalur Cirebon – Bandung secara rutin di wilayah Hukum Polsek Gempol, Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat, Jumat (5/8/2022).

Kegiatan ini juga dilaksanakan di jalur Pantura perbatasan Polsek Ciwaringin maupun perbatasan dengan Polsek Klangenan.

Menurut keterangan Padal Polsek Gempol IPTU Suheryana mengatakan, kegiatan patrolinya di jalur Pantura Cirebon – Jakarta dan jalur Cirebon – Bandung fokus utamanya adalah untuk mencegah Kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Disamping kerawanan lain seperti, pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok/macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur Pantura Cirebon – Jakarta maupun jalur Cirebon – Bandung.

“Giat Police Hazard ini untuk mencegah Lakalantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas, mengingat jalur Pantura Cirebon – Jakarta maupun jalur Cirebon – Bandung perbatasan Polsek Ciwaringin maupun perbatasan dengan Polsek Klangenan menjadi lintasan utama karena berada di wilayah jalur Pantura Cirebon,” ujarnya.

Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Gempol Kompol Munawan, S.H., terkait giat Police Hazard yang dilakukan personilnya.

“Salah satu kegiatan kepolisian yang dilaksanakan Polsek Gempol – Polresta Cirebon adalah Police Hazard (PH) dan Patroli rutin di jalur Pantura Cirebon – Jakarta maupun jalur Cirebon – Bandung untuk mencegah terjadinya lakalantas seperti yang dilaksanakan hari ini oleh personil yang tergabung dalam UKL,” pungkasnya. (Fauzy)

Sumber:  Humas Polsek Gempol Polresta Cirebon

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *