jejakkasus.co.id, CIREBON – Elemen masyarakat akan demo terkait dugaan kasus korupsi penjualan Benda Cagar Budaya (BCB) yang berlokasi di Kecamatan Lemahwungkuk yang masih dalam proses Penyidikan dan belum disidangkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Dalam kasus ini, Kejari telah menahan empat orang Tersangka, dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Cirebon.
Mereka adalah Anton dan Pedro, keduanya merupakan pihak swasta, sedangkan Lolok dan Sigit adalah ASN yang bertugas di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon.
Namun, sampai berita ini diturunkan, perkembangan kasus tersebut belum ada kejelasan dari pihak Kejari Kota Cirebon, dan kapan kasus korupsi yang dituduhkan pada mereka akan disidangkan.
“Proses penyidikan dalam penanganan kasus korupsi ini, saat ini masih terus berlangsung. Jadi, kapan akan mulai disidangkan, kami belum tahu. Karena, memang berkas ke empat Tersangka belum masuk pada tuntutan,” kata Kajari Kota Cirebon Umaryadi melalui Kasi Intel Kejari Slamet Haryadi, Selasa (2/8/2022).
Slamet mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi Riool ini, Kejaksaan belum menetapkan adanya Tersangka baru.
Faktor kehati-hatian dan asas Praduga Tak Bersalah menjadi dasar dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Slamet mengaku, kabar akan digelarnya demo oleh sejumlah elemen masyarakat terkait kasus korupsi Riool, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan. Tetapi, pihaknya belum mengetahui, seperti apa rencana demo dimaksud.
Terpisah, aktivis dan pemerhati hukum Kota Cirebon Yayat mengatakan, bakal adanya aksi demo Kasus Korupsi Riool.
Menurut Yayat, surat sudah dilayangkan ke Kejaksaan dan Polres Cirebon Kota, jumlah massa diperkirakan mencapai 100-an orang.
“Massa tersebut merupakan gabungan dari Aliansi Masyarakat Menggugat, demo di depan Kejaksaan Kota Cirebon. Selain demo korupsi Rabu besok (hari ini-red), rencana aksi serupa akan digelar Kamis esoknya di depan Dedung DPRD Kota Cirebon. Namun, isunya terkait Gedung Wanita,” pungkasnya. (Om JK)