MAJALENGKA- JK. Pemerintah Kabupaten Majalengka meminta kepada seluruh warganya untuk taat mengenakan Masker saat beraktivitas di luar rumah. Akibat banyaknya warga Majalengka yang pulang mudik, dari wilayah Zona Merah, Pemkab Majalengka pun mulai meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran Covid-19.
Bupati Majalengka Karna Sobahi melihat perilaku warganya yang masih banyak tidak mengindahkan himbauan dari Pemerintah Pusat, dalam mengenakan Masker saat keluar rumah.
Bupati pun meminta kepada jajaran terkait di Pemkab Majalengka untuk memberikan tindakan tegas terhadap warga Majalengka yang tidak memakai Masker saat keluar rumah.
“Masih banyak warga Majalengka yang tidak mengenakan Masker saat keluar rumah, Pemkab akan berikan tindakan berupa sanksi tegas bagi masyarakat yang masih bandel, “tegas Karna, Jumat (17/4/2020).
Pemkab Majalengka telah menyiapkan 312 ribu Masker yang siap untuk dibagikan kepada masyarakat. Dengan begitu, Karna Sobahi pun meminta agar imbauan Pemerintah bisa diikuti.
“Setiap melakukan aktivitas di luar rumah agar senantiasa selalu memakai Masker, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 dan jangan sampai masyarakat Majalengka ada yang jadi korban meninggal dunia akibat keganasan Virus tersebut, ” tutur Karna Sobahi.
Namun demikian, sebelum kebijakan pemberian sanksi diberlakukan oleh Pemerintah, Bupati Majalengka akan mengkaji terlebih dahulu situasi dan kondisinya dengan melibatkan Wakil Gugus Tugas Covid-19 Majalengka yakni, Kapolres Majalengka, Kejari dan juga Dandim 0617/Majalengka. (Ron)