jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Tim Khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya dibalik Insiden Berdarah Polisi Tembak Polisi yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sejauh ini, prosesnya masih ditahap pencarian bukti dan petunjuk. Tujuannya, menjahit Benang Merah dibalik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat Baku Tembak dengan Bharada RE di Rumah Singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, dibalik itu semua, Kapolri telah mengambil langkah tegas. Dia menonaktifkan dua Jenderal dan satu Perwira Menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Pengumuman pencopotan Jenderal Bintang Dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin, 18 Juli 2022.
“Saya putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri sedikit memaparkan alasan dibalik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigadir J.
Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga,” kata Sigit.
Meski ada pengumuman penonaktifan itu, Tim Khusus terus bekerja. Disebutkan Sigit, Saksi-Saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar Insiden Berdarah itu digali keterangannya.
Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting. Dia juga menonaktifkan Jenderal dan Perwira Menengah. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Sedangkan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri. Melainkan, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, Kapolri telah mempertimbangkan pencopotan tersebut. Hingga akhirnya, mereka resmi dinonaktifkan pada Rabu, 20 Juli 2022.
“Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” ujar Dedi.
Penonaktifan kedua Perwira Polri ini untuk menjaga independensi dan transparansi dalam pengusutan Insiden Berdarah yang menewaskan Brigadir J dalam kasus Polisi Tembak Polisi.
Lanjut Dedi, nantinya untuk menggantikan posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya yang akan langsung menunjuknya.
“Siapa penjabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” kata Dedi.
Irjen Dedi menjelaskan, penonaktifan ini sekaligus memastikan proses pengusutan yang sudah berjalan sampai saat ini dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel,” kata Dedi.
Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena terlibat Baku Tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Aksi Penembakan disebut terjadi di Rumah Singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Tim)