jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) Kunduran Suyanto memanfaatkan Dana Desa (DD) dengan memprioritaskan pengadaan Mobil Ambulance Desa sebagai fasilitas Tranportasi kesehatan dan Gawat Darurat Desa Kunduran, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (27/06/2022).
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT, Dana Desa (DD) dapat dibelanjankan apa saja, asal menyangkut dengan kepentingan dan kebutuhan masyarak desa, selagi itu tidak berlebihan dan yang bersifat membangun, baik dari fisik maupun SDM manusianya termasuk Kasilitas kesehatan (Faskes).
Dengan demikian, PJS Kepala Desa Sunyanto sangat merespons pengadaan Mobil Ambulance. Setelah mendapatkan hasil dari kesepakatan masyarakat desa dalam bentuk Musyawarah Desa (Musdes), PJS Kepala Desa Kunduran Suyanto beserta Perangkatnya, BPD, dan berbagai Tokoh di Desa Kunduran, telah menyepakati untuk pengadaan Mobil Ambulance Desa.
Alasan Suyanto merespons usulan tersebut, melihat kondisi Desa Kunduran yang jauh dari Jalan Lintas Umum, apalagi Puskesmas dan Rumah Sakit.
Setelah dilakukan berbagai proses, akhirnya berdasarkan kesepakatan tujuan bersama terkait pengadaan Mobil Ambulance tercapai.
Mobil Ambulance Desa sudah dijemput dari DaelerĀ PT. Maju Global Motor Lubuk Lingau, dan saat ini menunggu perlengkapan Admistrasi, setelah itu Mobil Ambulance akan di serahkan kepada Perangkat Desa Kunduran.
Pantauan jejakkasus.co.id, dari 147 desa di Kabupaten Empat Lawang, baru PJS Kepala Desa Kunduran, Kecamatan Ulumusi yang menjadi perdana. Dana Desa dibelanjakan Mobil Ambulance sebagai alat transportasi kesehatan di Desa Kunduran, dan percepat jika dalam keadaan Gawat Darurat. (Sulman/Red)