Jawa Barat: Enam Kali Raih Opini WTP, DPRD Apresiasi Pemda Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas dua Raperda sekaligus mengusulkan empat Raperda baru bertempat di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, sembilan Fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2021 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Farmasi Ciremai.

Fitria menyampaikan, agenda Rapat Paripurna ini terdiri dari pemandangan umum Fraksi atas kedua Raperda tersebut. Pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kota Cirebon ini sehubungan dengan penyampaian dua Raperda tersebut oleh Wali Kota Cirebon pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan tanggal 20 Juni 2022 lalu.

“Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD,” kata Fitria saat memimpin rapat, Senin (27/6/2022).

Fitria menuturkan, melalui pemandangan umum yang disampaikan, semua Fraksi sepakat dan menyetujui Raperda tentang PP APBD 2021 dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Kota Cirebon untuk dibahas lebih lanjut.

“Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Cirebon juga mengapresiasi keberhasilan Pemda Kota Cirebon meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” tutur Fitria.

Selain pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi atas dua Raperda tersebut, dalam Rapat Paripurna juga berlangsung penyampaian empat Raperda usulan DPRD.

Fitria memaparkan, keempat Raperda itu, yakni Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon, Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, Raperda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga di Kota Cirebon.

“Keempat Raperda itu disampaikan dan dijelaskan secara langsung saat Rapat Paripurna oleh anggota DPRD Kota Cirebon. Demikian gambaran mengenai urgensi dari Rapat Paripurna hari ini,” kata Fitria.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., menyampaikan, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD, bahwa pencapaian yang diraih oleh Pemda Kota Cirebon selama ini, tidak lepas dari sikap tegas dan kritik dari DPRD.

Sehingga, pihaknya terus berupaya melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan dengan maksimal.

“Kritikan dan sikap-sikap tegas dari DPRD Kota Cirebon membuat kami semakin dewasa, serta membuat kami tahu harus berbuat apa untuk masyarakat Kota Cirebon,” jelas Azis.

Lanjut Azis, sesuai dengan pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD, pihaknya berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah inovatif, guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya, pascapandemi Covid-19 yang sudah bisa dikendalikan secara bertahap.

Azis meminta kerja sama dari semua pihak, termasuk DPRD Kota Cirebon sebagai fungsi kontrol dalam penyusunan APBD supaya hal itu bisa terlaksana.

“Alokasi belanja yang diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, kami jadikan sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan APBD,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *