jejakkasus.co.id, CIREBON – Sie Propam Polresta Cirebon memeriksa kelengkapan personel sebelum melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan sebelum memasuki Mako Polresta Cirebon, Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (18/6/2022).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan tepat sebelum para personel Polresta Cirebon mengikuti Apel Pagi.
Kasie Propam Polresta Cirebon AKP Ujang Sarifudin, S.H., mengatakan, jajarannya memeriksa kelengkapan administrasi para personel, di antaranya KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, Kartu Senjata Api bagi personel yang memegang Senjata Api (Senpi), dan lainnya.
“Pemeriksaan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) ini untuk memastikan kesiapan para personel Polresta Cirebon saat melaksanakan tugas. Sehingga, dapat menjalankan tugasnya dengan lancar,” ujar Ujang.
Ujang mengatakan, Gaktiblin tersebut bertujuan untuk mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tak hanya itu, sikap tampang dan Uniform para personel juga turut dicek.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memastikan, tidak ada personel Polresta Cirebon yang terbukti melanggar.
Menurut Ujang, seluruh personel telah mematuhi aturan, sehingga tidak ada yang ditindak.
Ujang menyampaikan, pelaksanaan pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala dan secara acak waktu.
Hal itu dilakukan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dan tertibnya anggota, baik dalam administrasi maupun kinerja. Selain itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Propam Polsek jajaran Polresta Cirebon.
Ujang memastikan, kegiatan Gaktiblin di Tingkat Polsek juga tidak ditemukan pelanggaran pada para personel.
“Penegakan disiplin ini bertujuan agar seluruh personel Polresta Cirebon selalu lengkap dokumennya sebelum melaksanakan tugas dilapangan. Selain itu, untuk menjaga kerapihan dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis,” pungkas Ujang. (E.Kurtis/Red)