jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon agar serius memperhatikan nasib Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-ASN di Kota Cirebon, apalagi Pemerintah Pusat menetapkan, bahwa pada 2023 mendatang Tenaga Non-ASN dihapuskan.
Ketua Komisi III dr. Tresnawaty, SpB., mengatakan, Rapat Kerja (Raker) ini bermaksud untuk mengetahui rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon dengan adanya ketetapan Pemerintah Pusat tersebut.
Sehingga, keberadaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-ASN di Kota Cirebon memiliki kepastian.
“Rapat hari ini hasilnya belum jelas, karena Disdik Kota Cirebon belum melakukan pemetaan tentang kondisi Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” ungkap Tresnawaty di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (10/6/2022).
“Bahkan, dalam rapat tadi baru terbuka, bahwa Tenaga Pendidik Non-ASN tidak hanya berada di Sekolah Negeri, melainkan juga di sekolah Swasta,” tambah Tresna.
Tresnawaty juga mengakui, jika Disdik Kota Cirebon sudah memiliki pemetaan secara matang, baik dari jumlah hingga kebutuhan anggaran Tenaga Pendidik Non-ASN, maka bisa membahas solusi yang baik dan tepat.
“Kita tindaklanjuti nanti bulan depan, agar keberadaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-ASN di Kota Cirebon memiliki kepastian. Pemetaan juga menyangkut hingga take home pay apabila tetap difungsikan di sekolah. Pokoknya, nanti dicari solusi yang tepat dan layak untuk semua,” tutur Tresna.
Pada rapat dengan Disdik Kota Cirebon ini, turut hadir anggota Komisi III lainnya, yakni Dian Novotasari, Andi Riyanto Lie, Cicih Sukaesih, M. Fahrozi dan Neneng Sri Daiyah.
Sementara itu, Kabid Kurikulum Tenaga Pendidik dan Kependidikan Disdik Kota Cirebon Lili Chauliyah mengungkapkan, saat ini total Tenaga Pendidik Non-ASN di Kota Cirebon sebanyak 3.536 orang.
Jumlah tersebut tersebar di setiap Jenjang Pendidikan Negeri dan Swasta, yakni PAUD, TK, SD dan SMP.
Jenjang PAUD jumlahnya 58 sekolah dengan Guru sebanyak 307 orang yang semuanya Non-ASN. Jenjang TK hanya ada satu Sekolah Negeri, sedangkan Swasta ada 86 sekolah dengan jumlah Guru Non-ASN 425 orang dari 528 Guru.
Kemudian, jenjang SD ada 150 Sekolah Negeri dan 25 Sekolah Swasta, dengan jumlah Guru Non-ASN 1.887 orang dari 3.720 Guru.
“Sedangkan, untuk jenjang SMP, jumlah Sekolah Negeri ada 18 dan Swasta ada 26 sekolah. Jumlah Guru Non-ASN sebanyak 917 dari total 1.525 Guru. Dengan jumlah demikian, kami akan melaksanakan arahan Komisi III untuk melakukan pemetaan kebutuhan agar bisa menemukan solusi,” jelas Lili.
Lili mengakui, dari total jumlah yang ada, belum termasuk Tenaga Kependidikan, seperti Tukang Kebun, Pramusaji dan lainnya.
Kemudian, pihaknya juga saat ini belum menerima petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan Tenaga Non-ASN.
Apabila nanti sudah ada, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh Lembaga Pendidikan.
“Petunjuk teknis belum ada, makanya kami berharap seluruh Tenaga Non-ASN masih tetap ada dan difugsikan di setiap sekolah. Semoga, yang dihapus itu hanya perekrutan saja. Jadi yang sudah ada tetap ada,” pungkasnya. (Om JK)