jejakkasus.co.id, KUNINGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan kembali diganjar Penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan diterima langsung oleh Bupati Acep Purnama di Mandalika International Street Circuit Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/5/2022).
Penghargaan yang diterima, yaitu Penghargaan Eradikasi Frambusia, dimana Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kuningan dinilai berhasil dalam upaya membasmi atau menghilangkan Frambusia secara permanen, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara Nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS mewakili Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
“Sekarang sudah ada contoh daerah yang sukses melaksanakan Eleminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia. Kami harapkan, yang sudah berhasil memberikan contoh kepada daerah lain,” kata Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu
Menurutnya, Kusta dan Frambusia sudah ada sejak lama, dan masih ada hingga saat ini. Diperlukan penanganan yang serius dari Kepala Daerah melalui kebijakan yang efektif.
“Penanganannya lebih mudah dari Covid-19, karena sudah ada obatnya. Namun, kita perlu bekerja lebih keras lagi untuk benar-benar menghilangkan Kusta dan Frambusia di seluruh daerah,” ujarnya.
Menurut data dari Kemenkes, ada 47 Kabupaten/Kota yang telah memenuhi persyaratan Bebas Frambusia termasuk salah satunya Kabupaten Kuningan.
“Saya ucapkan selamat kepada daerah yang sudah mendapatkan Sertifikat dan Penghargaan. Semoga, bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang belum mencapai eleminasi Kusta dan Eradikasi Frambusia,” ujar Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu
Sekadar diketahui, Penyakit Frambusia adalah Penyakit Kulit menular menahun yang kambuhan.
Penyebab penyakit Frambusia, adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana Kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut.
Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang Tropis, Panas, dan Hujan. Selain itu, kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini.
Pada penyakit ini, bakteri tidak dapat menembus Kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi Kulit lain.
Frambusia merupakan salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi.
Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras kita semua, bersama seluruh lapisan masyarakat. Dan atas layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan bersama masyarakat,” ujar Acep.
Menurut Acep, Frambusia merupakan Penyakit Kulit yang cukup berat dari PHBS yang tidak baik.
Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Pemkab Kuningan menurunkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, perbaikan Sanitasi dan Lingkungan, Penyuluhan hingga Survei serta program lainnya yang mendukung PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
“Kita harus semangat terus meningkatkan PHBS, sehingga penyakit ini tidak lagi timbul di masyarakat,” kata Acep. (Hery/Ujang/Red)