jejakkasus.co.id, CIREBON – Petugas Polres Cirebon Kota akan melakukan Tindakan Tegas Terukur (Tembak ditempat) bagi Pelaku Kejahatan bila peringatan keras tidak diindahkan, juga bagi siapa saja yang membuat resah, jangan coba-coba melakukan aksi kriminalitas apapun di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar).
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.IK.,M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga Kota Cirebon dan wilayah hukumnya selalu aman dan kondusif.
“Saya meminta kepada semua Geng Motor segera membubarkan diri, dan para Pelaku Kejahatan lainnya jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami tidak segan melakukan Tindakan Tegas Terukur (Tembak ditempat), bila keselamatan jiwa masyarakat terancam,” tegas Kapolres Fahri didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, Senin (30/5/2022).
Fahri mengaku, dirinya sudah perintahkan ke anggotanya dilapangan untuk minta melakukan Tindakan Tegas Terukur (Tembak ditempat) tersebut.
“Pertama, kita lakukan Tembakan Peringatan ke Udara, apabila tidak diindahkan, silahkan anggota saya bikin Tembak ditempat terhadap Pelaku,” ujar Fahri.
Instruksi ini, lanjut Fahri, berlaku untuk Geng Motor yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas, termasuk Kejahatan Jalanan.
“Saat ini, setiap wilayah juga kami telah menyiagakan anggota tanpa seragam untuk mengatasi Kejahatan Jalanan. Tidak ada toleransi lagi bagi seluruh Pelaku Kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas Fahri.
Fahri menjelaskan, Polres Cirebon Kota telah dibentuk Tim Khusus, akan terus melakukan Patroli guna menangkap para Pelaku Kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Untuk mengantisipasi meningkatnya Kejahatan Jalanan, kami sengaja telah membentuk Tim Khusus guna menangkap para Pelaku kejahatan termasuk Geng Motor,” pungkasnya. (Tim)