Sumsel: Diduga Catut Nama Jejak Kasus, Kaperwil Aprizal Laporkan PT Pria Sakti Mojokerto

jejakkasus.co.id, PALI – Kepala Perwakilan Jejak Kasus Wilayah Sumatera Selatan (Kaperwil Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., akan melaporkan PT Pria Sakti Perkasa Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) yang diduga mencatut Nama Merek Jejak Kasus di website nya, yakni Jejakkasustv.com dan Jejakkasus.info.

Aprizal mengatakan, diduga perbuatan Oknum wartawan dan PT Pria Sakti Perkasa Mojokerto itu telah melakukan pencemaran nama baik Media Nasional Jejak Kasus Cetak dan Online PT Jasa Prima Media yang telah sah/resmi memiliki Hak Paten secara Nama Merek Jejak Kasus dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (KepMenKumHAM RI).

Hasil penelusuran Tim Jejak Kasus Sumatera Selatan, terbukti, ternyata Oknum wartawan yang mengaku Jejak Kasus itu dari PT Pria Sakti Perkasa Mojokerto, Jatim, dengan website:Jejakkasus.info dan Jejakasustv.com dibawah pimpinan Supriyanto Alias Pria Sakti.

Seperti kejadian beberapa pekan lalu ada Oknum wartawan diduga mengatasnamakan Jejak Kasus hingga membuat heboh publik dan diduga telah membuat resah Instansi Pemerintah di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (13/05/2022).

Kemudian, beberapa bulan yang lalu juga terjadi di Pemalang, Jawa Tengah (Jateng). Ada Oknum wartawan dari PT Pria Sakti Perkasa (Jejakkasus.info) diduga memeras SPBU, sehingga kasusnya saat itu ditangani Polda Jateng.

Aprizal menegaskan, padahal PT Pria Sakti Perkasa Mojokerto, Jatim, telah di Somasi pada September 2019 atas penggunaan Nama Merek Jejak Kasus tersebut oleh Pemilik Perusahaan PT Jasa Prima Media sekaligus Pemred (Pemimpin Redaksi) Media Nasional Jejak Kasus Cetak dan Online Hj. Ratu Ayu Suhartini, S.E., M.M., melalui Ditjen Kekayaan Intelektual di Jakarta.

“Bila PT Pria Sakti Perkasa Mojokerto tidak punya niatan baik untuk merubah Nama Merek Jejak Kasus dalam website nya, yakni Jejajakkasustv.com dan Jejakkasus.info, maka kami akan melaporkan ke penegak hukum agar diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Aprizal, Selasa (17/05/2022).

Aprizal menghimbau, kepada Instansi Pemerintah di 17 Kota/Kabupaten, Swasta ataupun perorangan di wilayah Sumatera Selatan, apabila ada Oknum wartawan mengaku dari media Jejak Kasus akan tetapi bukan dari PT Jasa Prima Media, segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Terpisah, Owner PT Jasa Prima Media sekaligus Pemimpin Redaksi Media Nasional Jejak Kasus Cetak dan Online Hj. Ratu Ayu Suhartini, S.E., M.M., (Bunda Ayu sapaannya) mengatakan, Legalitas, Lisensi Logo/Merek tulisan secara ejaan JE-JAK KA-SUS Profesional Mengungkap Fakta telah didaftarkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual dengan Nomor Pendaftaran: IDM000842302.

Bahkan, lanjut Bunda Ayu, Sertifikat Hak Paten telah diterbitkan Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KepMenKumHAM RI) dan telah sah/resmi diterima pada hari Jumat, (30/04/2021).

“Saya selaku Pemilik Perusahaan sekaligus Pimpinan Media Nasional Jejak Kasus Cetak dan Online meminta kerja sama  aparat Kepolisian, Instansi Pemerintah, Swasta dan seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, bagi siapa saja, Oknum wartawan yang mengaku Jejak Kasus, tolong cek kebenarannya. Bila nama Oknum wartawan tersebut tidak tercantum di Boks Redaksi, baik di Boks Cetak dan Online (website: jejakkasus.co.id dan Beritajkn.com), segera laporkan kepada yang berwajib atau hubungi Redaksi Jejak Kasus di Nomor: 081313163917 (WA/Telepon Seluler),” tegas Bunda Ayu, Selasa (17/05/2022).

Bunda Ayu menegaskan kembali, wartawan Jejak Kasus dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan selalu dikenakan selama bertugas, dan nama wartawan tersebut dipastikan tercantum di Boks Redaksi Cetak dan Online (jejakkasus.co.id dan Beritajkn.com).

Untuk diketahui, Kantor Pusat Redaksi Media Nasional Jejak Kasus Cetak dan Online PT Jasa Prima Media beralamat di Jalan Raya Pilang, No. 147, Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon 45153, Jawa Barat (Jabar), Indonesia. Bukan di Mojokerto Jawa Timur.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *