jejakkasus.co.id, CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon telah menyebarkan Surat Edaran (SE) ke seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar) sebagai langkah kewaspadaan secara dini terhadap Hepatitis Akut yang tidak diketahui penyebabnya.
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyebaran Hepatitis Akut berat.
Meski Hepatitis Akut berat belum diketahui penyebabnya dari mana, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan untuk kewaspadaan dini terhadap Hepatitis Akut berat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr. Hj. Neneng Hasanah melalui Sub Koordinator Bidang Surveilans Dendi Hamdi kepada wartawan mengatakan, untuk kewaspadaan dini terhadap Hepatitis Akut berat yang tidak diketahui penyebabnya itu, pihaknya sudah membuat Surat Edaran ke seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit se-Kabupaten Cirebon.
“Nantinya, masing-masing Fasyankes (Puskesmas dan Rumah Sakit) harus melaporkan dan menindaklanjuti tanda-tanda klinis yang ditemukan terkait Hepatitis itu. Kemudian, menindaklanjuti lagi dengan penyelidikan epidemiologinya yang dikirimkan melalui email dan WA ke kita (Dinkes), nanti kita forward ke Provinsi dan Pusat,” kata Dendi, Senin (9/5/2022).
Untuk penegakan diagnosis, dikatakan Dendi, pihaknya belum bisa mendiagnosis penyebab awal dan menyimpulkan, bahwa itu adalah Hepatitis Akut berat.
“Jadi, pemeriksaan itu kewenangannya satu pintu di Kemenkes. Jadi kita hanya menyampaikan datanya saja, jadi istilahnya kita tidak seperti Covid menentukan ini positif. Karena ini kasus baru, perlu ada satu Tim Ahli yang sudah dibentuk oleh Kemenkes, nanti menindaklanjuti laporan-laporan yang kita kirim,” jelas Dendi.
Jadi, lebih lanjut disampaikan Dendi, yang paling utama perannya Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon adalah menyiapkan sarana prasarana terkait kesiapsiagaan itu.
Kemudian yang paling penting adalah mengedukasi masyarakat, jangan panik dengan Hepatitis Akut yang penyebabnya atau penularannya tidak diketahui.
“Cara pencegahannya dan apa yang harus dilakukan kalau ada tanda-tanda itu oleh masyarakat. Yang paling penting adalah, pertama Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta tetap patuh Prokes 5 M. Sehingga, dapat mencegah terjadinya kasus Hepatitis Akut berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Dendi, mengapa pihaknya menyarankan yang paling penting adalah penerapan PHBS, karena dimungkinkan penularannya lewat Tinja dan Air Liur.
Maka, untuk saat ini pihaknya menghimbau, selain penerapan PHBS, masyarakat agar tetap waspada ketika di tempat umum.
“Pertama, pilih makan makanan yang sudah dimasak matang, kemudian selalu cuci tangan, dan ketiga tidak bergantian menggunakan alat makan, kemudian BAB juga tidak boleh sembarangan,” kata Dendi.
Dendi menjelaskan, di Kabupaten Cirebon sampai sejauh ini belum ada kasus tersebut, dan pihaknya tidak bisa menetapkan.
“Nanti ketika ada gejala-gejala yang menyerupai, nanti Puskesmas itu melakukan pemeriksaan tahap awal, lalu kirim ke Rumah Sakit rujukan kita, pemeriksaan lagi lebih detail, kemudian kirim semua data lengkap ke Kemenkes. Nanti Tim Ahli itu yang akan menentukan dan mempublish,” pungkasnya. (Hasan/Red)