Jawa Barat: Polres Majalengka Bongkar Prostitusi Online, Amankan Pasangan Mesum dan Mucikari

jejakkasus.co.id, MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online dengan mengamankan pasangan mesum dan Mucikarinya.

Seorang Mucikari berinisial NROS warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka digelandang ke Mapolres Majalengka, Polda Jawa Barat (Jabar).

Kepada Polisi, NROS mengaku, bisnis tabu yang digelutinya itu baru seumur Jagung. Dia mulai terjun sebagai penyedia perempuan untuk bisnis seksual dalam 4 tahun terakhir.

Dan harus berhadapan dengan hukum setelah petugas mengendus aktivitasnya, Senin (18/4/2022) lalu, NROS tidak bisa mengelak atas pekerjaan yang digelutinya itu.

Tertangkap basah anak dan konsumen, membuat NROS tidak bisa mengelak, dan pasrah saat diamankan sejumlah petugas dari Polres Majalengka.

“Dalam rangka mengurangi penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di Kabupaten Majalengka. Saat melakukan patroli, kami mendapatkan sepasang laki-laki dan perempuan di dalam sebuah kamar” ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Dalam keadaan tertangkap basah, kedua pasangan itu tidak bisa mengelak, hingga akhirnya keterangan mereka mengarah kepada NROS.

Kondisi tersebut sekaligus membuat perempuan 32 tahun itu harus rela ditangkap Polisi setelah tidak mampu mengelak atas keterangan dari anaknya tersebut.

“Kami telusuri, ternyata ada praktek Mucikari disana. Informasinya belum berjalan lama, namun sudah kita laksanakan penindakan terhadap Tersangka pencari PSK dan pencari pelanggan. PSK nya berusia 24 tahun,” ucapnya.

Sementara, bersama Pelaku, petugas mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) dari kasus itu, yakni tiga lembar uang pecahan seratus ribu, satu buah handphone, dan satu buah handphone Lenovo

“Pelaku dijerat Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (Endi/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *