Jawa Barat : Pelaku Penusukkan Santri Asal Kalimantan Selatan Dibekuk Petugas

CIREBON- JK. Apresiasi terhadap Jajaran Polisi Resort (POLRES) Cirebon Kota, khususnya Tim Buser dan SatReskrim Polres Cirebon Kota yang telah berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku kasus penusukan hingga meninggalnya salah seorang santri Ponpes Husnul Khotimah Desa Jalaksana Kuningan, Jawa Barat, dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam pada Sabtu dini hari (8/9/2019) sekitar pukul 2.30 Wib.

Seperti yang telah diberitakan media Jejak Kasus edisi Jum’at (6/9/2019) sebelumnya, terkait kasus penusukan terhada Muhammad Rhozien (17) salah seorang santri Pondok Pesantren (PONPES) Husnul Khotimah Jalaksana Kuningan, Jawa Barat di bilangan jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Jawa Barat tepatnya di seberang TB Gramedia pada Jum’at (6/9/2019) sekitar pukul 21 Wib.

Korban yang merupakan Santri asal Kota Baru Kalimantan Selatan tersebut akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke UGD RSUD Gunung Jati akibat banyak mengeluarkan darah dari hidung dan mulut serta dada sebelah kanan akibat luka tusuk senjata tajam jenis pisau.

Menurut saksi mata pelaku berjumlah dua orang yang memiliki banyak tato ditubuhnya. Para pelaku menghampiri korban dan temannya Qithan, pelaku dengan menggunakan motor jenis matic salah satunya yang memiliki tato dileher dan tangan tersebut menusuk korban di dada sebelah kanan

Dari pantauam media Jejak Kasus di Polres Cirebon Kota, pelaku digelandang oleh petugas ke ruang pemeriksaan, sampai berita ini dimuat belum mendapat keterangan dari petugas terkait motifnya.

Namun dari data yang ada pada pelaku yang berinisial YS alias Aciel warga Pesisir, Kelurahan Panjunan dan RM warga Kelurahan Lemah Wungkuk Kota Cirebon.

” Nanti saja keterangannya, yang jelas kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penusukan seorang Santri asal Kalimantan Selatan tersebut. Mereka kami amankan di dua lokasi berbeda, tapi masih dalam Kota Cirebon,”ujar salah seorang petugas kepada awak media Jejak Kasus. (Hafidz/Kurtis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *