Sumsel: Aprizal : APBD Lahat Diduga Jadi Bancakan Korupsi Anggota DPRD

jejakkasus.co.id, LAHAT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lahat diduga menjadi bancakan korupsi yang terkoordinir melalui dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bukan rahasia lagi, penyalahgunaan wewenang dan fungsi tugas pokok dewan sebagaimana amanah Undang Undang diduga telah dikangkangi sedemikian rupa demi untuk memenuhi ambisi pribadi sang anggota dewan.

Dan ini kembali didapati, pengerjaan paket proyek fisik anggota dewan Kabupaten Lahat yang terhormat dalam bingkai Dana Aspirasi Dewan.

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Pagar Jati Kikim, Kecamatan Kikim Selatan dengan nilai lebih kurang 1 milyar, 400 jt rupiah sumber dana APBD Kabupaten Lahat Induk dan perubahan tahun anggaran 2021.

Jembatan Gantung ini melewati Kuburan Umum dan menuju Jalan Buntu, sama sekali tidak ada azas manfaatnya. Diduga hanya untuk mencari keuntungan pribadi sang anggota dewan.

Ketua Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (PW GNPK-RI Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., saat melakukan investigasi bersama Tim ke lokasi proyek, sangat menyayangkan pembangunan Jembatan Gantung yang memakan dana hampir 1,5 milyar rupiah itu.

“Ibarat membuang dana, sia-sia saja dikarenakan peruntukannya bukan suatu kebutuhan yang urgen dan mendesak. Ini semua diduga demi untuk memenuhi ambisi rakus, tamak dan serakah Oknum anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil tersebut demi untuk mencari keuntungan pribadi saja,” jelas Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Selasa (19/04/2022).

“Memang kadang miris kita melihat pola dan tingkah dari para wakil rakyat yang terhormat ini, bayangkan saja masih segar diingatan kita bagaimana para wakil rakyat terhormat ini menguras APBD pada tahun 2020 saat masyarakat terpuruk secara ekonomi, karena wabah Covid-19 yang melanda seantero jagat dunia ini,” ungkapny Aprizal.

“Namun, para wakil rakyat yang terhormat ini membacak APBD dengan Modus Operandi perjalanan dinas dengan dana yang sangat fantastis, yakni 58 milyar 290 juta rupiah. Benar-benar menciderai rasa keadilan,” ketus Aprizal.

“Untuk perjalanan dinas ini, kalau dibagi dengan 40 orang anggota dewan itu rata-rata setiap dewan menghabiskan anggaran 1 milyar 400 jt lebih per anggota dewan. Jelas ini fiktif, sebab kondisi tahun 2020 saat pendemi Covid-19.banyak daerah  menerapkan lockdown dan PSBB,” terang Aprizal.

Aprizal berharap, kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) di Negeri ini dapat melakukan tindakan nyata untuk segera menyidik para wakil rakyat terhormat ini, karena jelas indikasi korupsinya sangat kental.

“Bahwa PW GNPK-RI Prov. Sumsel akan menjadwalkan aksi ke Polda Sumsel setelah Idul Fitri untuk mendesak Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan nyata terhadap anggota DPRD Kabupaten Lahat agar segera diperiksa, karena ini bentuk korupsi berjamaah yang terstruktur, sistematis dan massif dari perencanaan , penganggaran, pengerjaan dan pengawasannya licin dan rapih,” pungkasnya. (Ical/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *