Sumsel: Herman Deru Izinkan Angkutan Batu Bara Melintas, Jalan Cor Beton Rusak

jejakkasus.co.id, PALI – Kondisi Jalan Cor Beton di Ruas Jalan Jeramba Besi sampai ke Simpang Raja persisnya di Tebing Belibis, Tebing Sawit dan beberapa titik sudah retak-retak, bahkan sudah ada yang digenangi Air.

Pasalnya, semenjak Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengizinkan mobil angkutan Batu Bara melintasi jalan itu, diduga awal kerusakan Jalan Jeramba Besi sampai Simpang Raja tersebut.

Hasil investigasi beberapa media, kerusakan jalan tersebut hampir merata, terutama jalan yang terletak di sebelah kiri menuju Jeramba Besi.

Kerusakan jalan bukan hanya di Tebing Belibis, tetapi dibeberapa titik di jalan dekat Desa Jeramba Besi terlihat kerusakannya lebih parah lagi, bahkan titik lain juga hampir merata .

Salah seorang pemilik Kebun Karet warga Simpang Raja Amer yang Kebunnya terletak di jalan tersebut mengatakan, memang semenjak mobil angkutan Batu Bara melewati jalan tersebut selama 2 bulan ini, kondisi jalan menjadi retak-retak.

“Jalan Cor Beton rusaknya bertambah,” jelasnya.

Namun, dirinya tidak bisa memastikan, keretakan jalan tersebut disebabkan oleh angkutan Batu Bara atau angkutan lain.

Sementara itu, Ketua LSM BPPI Kabupaten PALI Rosidi menyayangkan kerusakan jalan yang diduga disebabkan angkutan Batu Bara tersebut.

“Biasanya, jeritan warga seperti ini nyata. Artinya, PT EPI selaku yang diberi kuasa oleh Gubernur Sumatera Selatan harus segera bertanggungjawab, jangan sampai ada aksi warga,” tegas aktivis ini.

Ditempat terpisah, Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim, S.Ag., mengatakan, bahwa Gubernur Herman Deru tidak memenuhi janji Politiknya.

“Keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru mengizinkan mobil angkutan Batu Bara melintasi Jalan Cor Beton Jeramba Besi sampai ke Simpang Raja persisnya di Tebing Belibis, Tebing Sawit, apakah beliau masih ingat ketika terpilih menjadi Gubernur. Ia mengingkari janji Politiknya dihadapan rakyat Sumsel,” ungkap Aprizal kepada jejakkasus.co.id melalui pesan Whatsapp, Selasa (05/04/2022). (Romsih/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *