MUARA ENIM- JK. Terkait pemberitaan yang berjudul Oknum Pegawai Puskesmas, tolak pasien dan lakukan tutup pintu yang ditayangkan media Lintastoday.com dan istana.com yang dibagikan di medsos berbuntut panjang.
Pasalnya wartawan Lintastoday.com dan istana.com yang mengunggah berita tersebut di salah satu grup Facebook Tanjung Enim Forum di Komentari oleh salah satu Oknum Akun Facebook yang berinisial S.
Dalam komentarnya S mencibir bahwa berita tersebut Hoak, “Berita tidak jelas, media juga tidak jelas, wartawanya bagusnya di tampar,” kata (S) saat komentar di Grup Facebook Tanjung Enim Forum.
Dengan adanya komentar tersebut wartawan Lintastoday.com dan istana.com melaporkan S ke Polres Muara Enim.
Di gunakan Pasal, yang dilanggar Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik
Ketua AWDI Rudiansyah saat di wawancarai oleh awak media menjelaskan, memang benar telah memasukan laporan tersebut, ke Polres Muara Enim, di harapkan agar pengguna Facebook berhati-hati dalam berkomentar, bijaklah dalam menggunakan medsos,” ucapnya.
Lanjut Rudi, laporan ini kami buat agar kejadian ini tidak terulang kembali kepada teman-teman se profesi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk itu saya berharap kepada Polres Muara Enim agar menindak lanjuti laporan tersebut, segera di proses secara hukum lebih lanjut,” pintanya.
“Saya mewakali anggota Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) berharap laporan kasus ini segera di tindak lanjuti untuk di proses lebih lanjut, agar kedepanya tidak terulang kembali,” tegas” Eddy (Penasehat AWDI).
Sesudah berita ini ditayangkan, proses BAP masih berlanjut di Polres Muara Enim. (JK/AWDI)