jejakkasus.co.id, CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus spesialis pecah Kaca Mobil yang kerap meresahkan warga masyarakat Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers yang digelar di Halaman Mapolres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (21/3/2022).
“Pada hari Selasa, 15 Maret 2022 lalu, kami mendapat informasi dari dua TKP pencurian dengan Modus Operandi Pecah Kaca Mobil. Kami langsung membentuk Tim untuk melakukan penangkapan yang diduga terdiri dari dua Pelaku ini,” ucap Kapolres Ciko didampingi Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, S.I.K., dalam Konferensi Pers.
Berdasarkan informasi penyidik Polres Cirebon Kota, diketahui kedua Pelaku tersebut berasal dari Kota Bandung yang sengaja datang ke wilayah Cirebon untuk melancarkan aksinya.
“Kedua Pelaku ini berinisial AD dan SP, mengintai kendaraan yang terparkir dipinggir jalan, kemudian Pelaku mengeluarkan Busi yang sudah dibuang besinya. Setelah itu melemparkannya ke Kaca Mobil dan mengambil barang-barang milik korban,” ungkap M. Fahri Siregar kepada awak media yang hadir.
Lanjut Fahri, diketahui kedua Pelaku ini melakukan aksinya sudah lebih dari 1 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Kepada Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun,” tegas Fahri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan kita langsung menuju ke TKP, kemudian mengumpulkan alat bukti, diantaranya rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.
“Kedua Pelaku berhasil ditangkap Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota pada hari Sabtu dini hari, pukul 01.30 WIB dikediamannya masing-masing di Bandung, Jawa Barat,” jelas Perida Apriani.
“Pada saat penangkapan, ada perlawanan dari Pelaku, sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasatreskrim Polres Ciko.
Pantauan jejakkasus.co.id, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota, diantaranya BPKB, Kartu ATM, Cincin, Dompet, Tas, 2 Unit Handphone, 1 Unit Motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan Pelaku. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo dan Jl. Evakuasi, Kota Cirebon.
Usai Konferensi Pers, korban berinisial CK mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah menangkap kedua Pelaku tersebut.
“Terima kasih Pak Kapolres, karena kurang dari satu Minggu, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (Tim Biro Ciko)