jejakkasus.co.id, OKU – PLH (Pelaksana Harian) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., memimpin paparan program dan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (15/03/2022).
PLT Kadinkes OKU Andi Prapto Dimulyo menyampaikan, Rancangan Renstra 2021-2026 Dinkes OKU untuk memajukan masyarakat yang berpendidikan, sehat, religius, pendapatan dan daya beli yang baik.
“Kabupaten OKU terdiri dari 13 Kecamatan, 143 Desa dan 14 Kelurahan dengan jumlah fasilitas kesehatan 18 Puskesmas, 44 Pustu serta 157 Poskesdes tahun 2020,” papar Andi.
Lanjut Andi, sedangkan jumlah SDM Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten OKU dengan jumlah PNS 732 orang, Bidan PTT 310 orang serta tenaga kontrak 390 orang.
“Program tahun 2022, yaitu program-program penunjang urusan Pemerintah Daerah, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, program sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman serta program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,” jelas Andi.
Menurut Andri, program yang dibuat ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten OKU yang bersasaran untuk meningkatkan tata kelola administrasi perkantoran, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang memenuhi syarat.
“Meningkatkan status gizi Balita, meningkatnya pembudayaan perilaku hidup sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas),” kata Andri.
Pada kesempatannya, Kadin Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten OKU Luqmannul Hakim menyampaikan, sesuai dengan Tupoksi Disperindag mengurusi urusan pilihan Pemerintahan Bidang Perdagangan dan Perindustrian berdasarkan azas otonomi dan azas pembantuan.
“Disperindag Kabupaten OKU memiliki tujuan untuk memajukan ekonomi kreatif berbasis komoditas yang didukung kemajuan Investasi Presentase tingkat Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan sasaran meningkatkan pembangunan sektor tersier Presentase Kontribusi Sektor perdagangan terhadap PDRB, seperti yang dicantumkan dalam rancangan kerja Disperindag Kabupaten OKU,” ungkap Luqman.
“Antara lain, Program penunjang urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan, Program Pengembangan Ekspor, Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Program Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Program Perencanaan dan Pembangunan Industri,” papar Luqman.
Sementara, Kalaks BPBD Kabupaten OKU Amzar Kristofa menyampaikan, BPBD Kabupaten OKU melakukan program yang bertujuan untuk mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang handal.
“Hal itu mencakup penanggapan pra bencana, tanggap darurat, paska bencana dan ketangguhan masyarakat melalui peningkatan pengetahuan, kesadaran dan kemitraan serta perilaku dan budaya sadar bencana, seperti pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana,” jelas Amzar.
Dikesempatannya, PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menyampaikan pada paparan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2022, bahwa di tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten OKU ingin ada suatu kegiatan yang bersifat inovatif, kreatif dan dapat melakukan terobosan serta membanggakan dari setiap OPD yang ada di Kabupaten OKU ini.
“Dengan dilaksanakannya paparan ini, bertujuan untuk bersama-bersama dalam upaya menjalankan dan mengawal setiap program kegiatan yang ada di OPD masing-masing yang dilaksanakan sesuai dengan aturan SOP yang berlaku,” jelas Teddy.
Lanjut Teddy, dan juga untuk mempercepat serta mengidentifikasi masalah/kendala dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2022 ini, sehingga diharapkan usul dari program kegiatan ini dapat berjalan dengan sempurna,.
“Tentunya, Pemerintah Daerah juga mendukung setiap kegiatan dan program rencana inovasi dari setiap OPD yang ada di Kabupaten OKU pada tahun 2022 ini,” kata Teddy.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekda OKU, Asissten 3 Setda OKU, PLT Kadinkes OKU, Kadin Perindag OKU, Kalaks BPBD OKU. (Sahril Biro OKU/Red)