jejakkasus.co.id, PALI – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Basri minta kepada Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia (LSM BPPI) agar segera meralat pernyataannya yang disebut di video, dan meminta maaf dalam waktu 1×24 jam.
Pasalnya, pernyataan Ketum LSM BPPI di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di video disebut, bahwa seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas di Indonesia memanfaatkan anggota untuk melakukan pemerasan.
Basri mempertanyakan, pernyataan Ketum LSM BPPI dimaksud, apakah ditujukan kepada Ketua Umum Lembaga dan Ormas tertentu, atau ditujukan kepada seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas yang berdomisili hukum di Indonesia?.
“Kalau maksudnya ditujukan untuk seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas yang berada di Indonesia, berarti saya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) juga termasuk dalam kategori yang dimaksudkan Ketum LSM BPPI,” kata Basri.
“Sungguh sangat saya sesalkan kalau ada pernyataan seorang Oknum Ketua Umum LSM BPPI yang tendensius gebyah uyah (menyamaratakan–red) dengan membuat pernyataan Asal Bunyi (Asbun) tanpa berfikir dampaknya bagi Lembaga dan Ormas yang tidak melakukan indikasi pemerasan sebagaimana dimaksud Ketum LSM BPPI,” kata Basri melalui sambungan WhatsApp, Jumat (04/03/2022)
Basri juga menegaskan, agar Ketum LSM BPPI segera meralat dan meminta maaf atas pernyataannya yang sangat tendensius itu.
“Saya minta Ketua Umum LSM BPPI inisial NA untuk segera meralat dan meminta maaf atas pernyataannya dimaksud, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum. Apabila dalam waktu 1X24 jam sejak himbauan ini saya sampaikan, dan saudara Ketum LSM BPPI tidak meralat dan meminta maaf kepada seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas di Indonesia. Maka, wabil khusus Ormas yang saya pimpin akan melaporkan pernyataan tendensius Ketum LSM BPPI dimaksud ke ranah hukum,” tegas Basri.
Hal senada disampaikan Ketua PW GNPK RI Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., ketika dikonfirmasi jejakkasus.co.id. melalui WhatsApp, Jumat (04/03/2022).
“Saya akan mendukung penuh langkah Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI tersebut,” singkatnya.
Sumber: tim gnpk-ri