Jawa Barat: Usulkan Empat Raperda, Wali Kota : Semoga Cepat Rampung

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon telah mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa waktu lalu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Semua Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan pemandangan atas keempat Raperda usulan eksekutif tersebut melalui rapat paripurna DPRD di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (1/3/2022).

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut, yakni :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian.

2. Raperda tentang Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan,

4. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2011-        2031.

Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., mengatakan, empat Raperda yang diajukan, pihaknya merupakan tindak lanjut dari perintah peraturan yang lebih tinggi. Prinsipnya, untuk percepatan pembangunan di Kota Cirebon.

“Empat Raperda ini segera dibahas di Tingkat Pansus bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah,” kata Azis.

Azis berharap, percepatan pembahasan Raperda dibarengi dengan fokus pada materi secara komprehensif. Sehingga dapat disetujui bersama untuk menjadi Perda (Peraturan Daerah).

“Sehingga, target Raperda yang telah ditetapkan DPRD di Tahun 2022 dapat diselesaikan,” kata Azis.

Azis menambahkan, selain itu diharapkan keempat Raperda yang diusulkan dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Cirebon.

“Semoga secepatnya rampung,” kata Azis.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati mengatakan, masing-masing Pansus akan fokus merampungkan Raperda yang telah diusulkan.

Pembahasan nantinya akan melibatkan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

“Harapan kami, Raperda yang akan dibahas Pansus dan Tim Asistensi akan menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Fitria. (Arif Tim JK Ciko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *