Jawa Barat: Pemkab Cirebon Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar Operasi Pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini mengalami kelangkaan Minyak Goreng.

Operasi Pasar dilakukan Pemkab Cirebon bekerjasama dengan Bulog Cabang Cirebon diadakan di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

“Ya betul, Pemda dan Bulog Cabang Cirebon mengadakan Operasi Pasar, khusus Minyak Goreng,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon Dadang Suhendra melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting Iwan Suroso, Rabu (23/2/2022).

Iwan menjelaskan, kedua kecamatan yang dijadikan tempat Operasi Pasar adalah Kecamatan Sumber dan Lemahabang.

“Di Kecamatan Sumber dibagi dua lokasi. Pertama di Kantor Kecamatan dan satu lokasi lainnya di Kantor Kelurahan Babakan. Kalau Lemahabang di Kantor Kecamatannya,” jelas Iwan didampingi Kepala Seksi Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Ine Triana.

Iwan menambahkan, terkait kuotanya, pihaknya diberikan kuota oleh Bulog Cabang Cirebon sebanyak 10 ribu liter.

Iwan mengaku, meskipun masih banyak kekurangan. Tetapi pihaknya sudah bersyukur.

“Pengajuan kami sih 50 ribu liter. Mungkin Bulog Cabang Cirebon itu kan harus membagi ke kabupaten/kota lain. Tetapi kami merasa bersyukur dan mengucapkan banyak-banyak terima kasih,” ungkapnya.

Iwan mengatakan, kalau masalah harga, pihaknya mematok harga Minyak Goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kita jual sesuai harga HET, yaitu Rp 14 ribu. Teknisnya, agar semua kebagian akan ditetapkan satu identitas maksimal 2 liter Minyak goreng,” pungkasnya,” imbuhnya.

Iwan mengharapkan, untuk menghindari kerumunan massa di lokasi Operasi Pasar, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar yang datang ke lokasi untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes). (Hasan/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *