jejakkasus.co.id, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menggelar rapat penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat di Desa Serang Bulan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Senin (14/02/2022).
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Serang Bulan Wayan, dihadiri Camat Pino Raya yang baru Sulaiman Efendi beserta staf dari Kantor Kecamatan Pino Raya, Unsur Tripika, Babinsa Serda Asril Ridwan, Pendamping Desa Sri Eko Suseno, S.Kep., serta perwakilan masyarakat Desa Serang Bulan.
Kepala Desa Serang Bulan Wayan dalam sambutannya mengatakan, calon KPM dana BLT-DD ini merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat Desa Serang Bulan.
Berdasarkan keputusan musyawarah tersebut, maka sesuai dengan aturan yang ada, terdapat sejumlah 78 orang calon KPM BLT-DD tahun 2022.
Wayan menambahkan, warga yang mendapatkan bantuan tidak boleh tumpang tindih, artinya yang sudah mendapat bantuan lain, seperti PKH, BPNT atau dalam bentuk bantuan lainnya tidak boleh mendapatkan BLT-DD.
“Aturan dimaksud, bukan dari Pemerintah Desa Serang Bulan yang menentukan, namun aturan ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah, dalam hal ini adalah Keputusan Presiden,” jelas Wayan.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Serang Bulan Febry Tusman, S.E., M.Si., mengatakan, kepada warga masyarakat penerima BLT-DD, bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Mudah-mudahan, dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di saat pandemi,” kata Febry.
Febry juga berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Untuk diketahui, penerima BLT-DD Desa Serang Bulan ini masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). (Yoni/Eza/Red)