jejakkasus.co.id, CIREBON – Jadwal Ganjil Genap (Gage) di Kota Cirebon, mulai hari ini sudah diberlakukan, Sabtu, 12 Februari 2022 dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
Setiap kendaraan Plat Nomor Luar Kota, akan diputar balik bila tidak sesuai ketentuan.
Hari ini, Sabtu, 12 Februari 2022 adalah tanggal Genap. Karenanya, kendaraan dengan Plat Nomor Ganjil tidak bisa masuk Kota Cirebon. Sementara, besok sesuai jadwal adalah tanggal Ganjil.
Kebijakan Ganjil Genap di wilayah Kota Cirebon berlaku untuk Kendaraan Plat Nomor di Luar Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).
Sebagai informasi, kendaraan Plat Nomor Ciayumajakuning tetap dapat melintas seperti biasa.
Tidak hanya itu, pengendara kendaraan Plat Nomor Luar Kota Cirebon tetapi ber-KTP Kota Cirebon tetap dapat melintas.
Untuk besok, jadwal Ganjil Genap di Kota Cirebon berlaku mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Berbeda dengan hari ini yang sampai pukul 20.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan di 4 Lokasi. Pemeriksaan kendaraan untuk operasi Ganjil Genap dilakukan di Bundaran Krucuk atau Jalan Slamet Riyadi.
Kemudian, di Jalan Kalijaga atau Tiga Berlian, Jalan Penggung Raya dan Bundaran Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pemberlakuan kebijakan Gage oleh Polres Cirebon Kota, karena penetapan status PPKM Level 3.
Juga untuk mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya dari Luar Kota di dalam wilayah Kota Cirebon. Jadwal Ganjil Genap Cirebon diberlakukan untuk hari ini dan besok, Minggu (13/2/2022). (Om JK/Red)