jejakkasus.co.id, CIREBON – Status Affiati, S.Pd., non aktif, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon saat ini dijabat Plt (Pelaksana Tugas).
Hal itu terungkap, setelah DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap usul Pemberhentian Ketua DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Masa Jabatan Tahun 2021-2024 di Griya Sawala, Rabu (9/2/2022).
Dari 35 anggota DPRD, yang hadir sebanyak 28 anggota dewan, dan 7 orang anggota dewan tidak hadir, diantaranya Affiati dan anggota Fraksi Gerindra lainnya, yakni Tommy Sofiana yang diwacanakan akan menduduki Ketua Fraksi Gerindra menggantikan Ruri.
Rapat paripurna juga dihadiri langsung oleh Unsur DPP Partai Gerindra yang diwakili oleh Ketua DPP Bidang Hukum Munatsir Mustaman serta Unsur DPD Jabar hingga DPC Kota Cirebon.
Sedangkan, Affiati yang lengser berstatus non aktif, menunggu proses hasil rapat paripurna yang akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Cirebon.
Hasil rapat paripurna yang terbuka untuk umum ini, anggota DPRD Kota Cirebon menyetujui pergantian Ketua DPRD Affiati, S.Pd.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tertanggal 19 Juni 2021 yang dikeluarkan DPP Gerindra.
Usai sidang, Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kallamulah menyampaikan, perihal proses Politik pergantian Ketua DPRD, proses Politiknya sudah selesai.
Prosesnya dilakukan diatas batas-batas ketentuan yang ada, untuk kemudian diteruskan kepada Lembaga Eksekutor, dalam hal ini Pemprov Jabar (Pemerintah Provinsi Jawa Barat).
“Berkas hasil putusan rapat paripurna menunggu 7 hari kerja sebelum diserahkan kepada Provinsi Jabar. Jadi, kita menunggu selama 7 hari kerja diserahkan ke Wali Kota, dari sana berkas dikirimkan ke Gubernur,” kata pria yang akrab disapa Andru ini.
Setelah itu, seluruh keputusan berada pada Pemprov Jawa Barat. Selama 14 hari setelah berkas diterima, pimpinan DPRD sementara digantikan Pelaksana Tugas (Plt).
“Nanti kami akan bahas lagi siapa yang akan menjadi Plt Pimpinan DPRD,” imbuhnya.
Terkait posisi Affiati, Andru menerangkan, secara otomatis, Affiati berstatus non aktif, dan selanjutnya, pimpinan DPRD melalui kolektif kolegialnya akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan Plt Ketua DPRD sampai menunggu pengesahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Karena diatur, Ketua berhalangan, kolektif kolegialnya akan diambil alih dua pimpinan. Kita akan menunjuk Plt, tapi dari sisi kolektif kolegial tetap dua. Surat-surat sementara diambil alih oleh Wakil Ketua. Hak dan Kewajiban Ibu Affiati masih tetap, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses surat menyurat diambil alih,” tegasnya.
Namun, menurut kabar yang berkembang, pengganti Ketua DPRD Kota Cirebon saat ini adalah Plt Ruri Tri Lesmana.
Terpisah, Affiati menyampaikan sikapnya, yakni menyayangkan rapat paripurna untuk menindaklanjuti SK DPP Partai Gerindra, yang dinilainya tetap dipaksakan dilaksanakan hari ini.
Affiati membeberkan, SK DPP Partai Gerindra yang diparipurnakan hari ini masih dipersengketakan.
Pihaknya masih mengajukan Kasasi, artinya ini masih berproses. Dalam hal ini, belum ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Lanjut Affiati, langkah lainnya, pihaknya sudah melayangkan gugatan keberatan melalui Mahkamah Partai Gerindra, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.
Terkait rapat paripurna hari ini, Affiati menyerahkan kepada Tim kuasa hukumnya. Jika ada ketentuan-ketentuan hukum yang dilanggar dalam pelaksanaan rapat paripurna hari ini, pihaknya akan mengambil langkah.
“Yang kami lakukan adalah untuk mendapatkan kepastian hukum, etika hukum, kemanusiaan dan keadilan, tentunya kita harus mengambil langkah-langkah hukum yang tegas,” cetusnya.
Pengganti Affiati, yakni Ruri Tri Lesmana tidak banyak komentar ketika ditanya wartawan.
Ruri hanya meyampaikan rasa syukurnya atas rapat paripurna persetujuan usulan penggantian Ketua DPRD berjalan lancar.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, terima kasih semua,” ucapnya singkat. (Tim Biro Kota Cirebon/Red)