jejakkasus.co.id, CIREBON – Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU. Ngatijda S.H., M.H. Mewakili Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. Fahri Siregar, S.H. S.IK., M.H. Hadiri Kegiatan Hari Pers Nasional ( HPN) sekaligus pelantikan Pengurus PWI Cirebon. Bertempat di Kantor PWI Jalan Elang Raya No. 102 dukuh semar kota Cirebon. Provinsi Jawa Barat ( Jabar). Rabu (09/02/2022).
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP. M. Fahri Siregar, S.H., S.IK., M.H., Menyampaikan ” Mengapresiasi kegiatan PWI dalam momen Hari Pers Nasional 9 Februari tahun 2022 yang di gelar dengan penuh sinergitas, dan dengan tetep menerapkan protokol kesehatan. Sekaligus semoga pengurus PWI Cirebon yang sudah dilantik dan diresmikan dapat segera membawa perubahan bagi kemajuan PWI dan saya ucapkan selamat bekerja “. Ujar mantan Kasubbid gakkum Ditlantas PMJ ini.
Lanjut Fahri “saya juga berikan Apresiasi kepada seluruh jajaran Pers di wilayah hukum Polres Cirebon kota khususnya. Yang selama ini sudah sangat baik bermitra dengan humas Polres Ciko. Peran Pers di masa pandemi ini sangat penting. Informasi positif yang disebarkan Pers bisa berpotensi menciptakan rasa optimis kepada masyarakat, Pers juga bisa berperan menangkal berita hoax terkait Covid-19. Sekaligus menyampaikan keberhasilan Polri dalam pengungkapan kasus untuk kenyamanan masyarakat “. Jelasnya melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota IPTU. Ngatijda, S.H., M.H.
” Pers menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam perannya menjadi referensi untuk mengetahui informasi Dan isu isu strategis nasional yang membawa situasi aman dan kondusif, sehingga roda perekomian serta investasi bisa berjalan dengan baik “, Imbuh Kasi Humas Polres cirebon kota.
” Kita himbau untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka Ops yustisi dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) ini “. Jelas kasi humas Ciko.
” Juga mewaspadai terhadap penyebaran Dan penularan wabah virus corona yakni dengan cara selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan penerapan Protokol kesehatan sesuai himbauan Pemerintah. Dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, dan mencuci tangan dengan sabun “, Tukas IPTU. Ngatidja, S.H. M.H. ( Arif/Tim JKN Ciko )