Jawa Barat: Pemkab Bekasi Batal Gelar PTM 100 Persen Pada 7 Februari

jejakkasus.co.id, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen yang semula direncanakan mulai tanggal 7 Februari 2022.

“Tadinya, 7 Februari kita mulai PTM 100 persen, tapi peningkatan kasus aktif Covid-19 membuat rencana itu kembali ditunda,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Kamis (03/02/2022)..

Carwinda mengatakan, penundaan ini bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus corona terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan.

Selama masa tunda, pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

“Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan treatment dari Satgas Covid-19 kita,” kata Carwinda.

Carwinda juga mengatakani sejumlah sekolah itu, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang siswanya ada yang terpapar Covid-19 selama lima hari ke depan. Sambil menunggu penanganan, sekolah tersebut sementara melaksanakan belajar online sampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen,” kata Carwinda.

Carwinda mengaku, kondisi serupa juga terjadi dibeberapa wilayah penyangga Ibu Kota, dimana tingkat penyebaran kasus Covid-19 mengalami masa puncak pada bulan Februari 2022, sehingga turut berdampak pada aktivitas di lingkungan satuan pendidikan.

“Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di Februari ini, dampak libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin,” ucap Carwinda.

Carwinda optimistis, rencana PTM 100 persen sudah bisa diberlakukan mulai bulan depan, tentunya dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Kemungkinan diawal Maret kita jalankan PTM 100 persen, dengan catatan penyebaran virus corona ini sudah bisa dikendalikan. Kami selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk minta pendapat, karena mereka yang lebih tahu situasinya seperti apa,” kata Carwinda.

Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sebanyak 45 siswa terpapar Covid-19 selama periode Januari 2022 dengan tingkat penyebaran yang tidak merata, yakni hanya terjadi dibeberapa sekolah saja.

“Total ada 45 siswa yang positif Covid-19, belum termasuk dua siswa SMAN 6 Tambun Selatan. Wilayah penyebarannya hanya di Kecamatan Setu, Cibitung, Babelan dan Tambun Selatan. Diduga terpapar dari klaster di luar satuan pendidikan,” kata Alamsyah.

Kondisi itu memaksa pihaknya memberikan rekomendasi untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah yang siswanya terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk menunda PTM 100 persen. (Hery)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *