jejakkasus.co.id, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan salah satu pintu masuk ke Indonesia itu dianggap sebagai celah untuk beraksinya mafia karantina, sehingga kerap memanfaatkan pengawasan di Bandara.
“Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan Bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari Pesawat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (02/02/2022).
Bahkan, berkaca pada kasus yang ada, para Pelaku merupakan Oknum dari petugas. Mereka menyalahgunakan kewenangan untuk membantu masyarakat tak menjalani masa karantina.
“Ada Oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput, kemudian menawarkan jasanya, dan inilah yang membuat keresahan WNA,” kata Dedi.
Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Polri dan pihak terkait lainnya akan melakukan langkah pencegahan. Semisal, pemanfaatan aplikasi Monitoring Presisi.
Aplikasi itu bisa mengetahui Warga Negara Asing atau Indonesia yang tak menjalani masa karantina. Sebab, semua data tercantum di aplikasi tersebut.
“Di situ nanti akan dipotong, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi, tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” kata Dedi.
“Kemudian, juga kita antisipasi bersama dari mulai pintu keluar Imigrasi itu sudah dilakukan Aplikasi Monitoring Presisi, sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina tersebut, termasuk pada saat karantina, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain,” sambungnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Dedi juga menyampaikan, Polri menyatakan bakal menindak tegas siapapun yang terlibat dalam rangkaian pelanggaran karantina di masa pandemi Covid-19.
Pernyataan itu menjawab permintaan dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengusut tuntas permainan karantina. Sebab, sudah terdengar keluhan dari warga asing terkait proses karantina.
Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, Polri segera bergerak untuk menindaklanjutinya.
“Polri akan turun bersama stakeholders terkait, dan akan tindak tegas kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” tegasnya. (Ratu-001)