Sumsel: Diduga Rem Blong Truk Angkutan Batubara Peti Kemas Hantam Rumah Warga

jejakkasus.co.id, – LAHAT – Mobil Truk Peti Kemas membawa Batubara mengalami kecelakaan, diduga rem blong dan kondisi jalan licin akibat diguyur hujan mulai tadi malam, sehingga Truk menghantam sebuah rumah milik warga di Desa Kebur Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (31/1/2022).

Diketahui, Mobil Truk angkutan Peti Kemas Plat Kuning dengan Nomor Polisi L 8047 UD yang membawa Batubara  menghantam sebuah rumah milik warga. Kejadian ini belum tahu pasti penyebabnya, namun diduga rem blong.

Menurut informasi yang dihimpun, Mobil Truk Peti Kemas mengangkut hasil Tambang Batubara yang ada di Desa Kebur dari PT Priamanaya, Keban Agung.

“Kejadian kecelakaan ini sudah terjadi dua kali di Desa Kebur, hingga menelan korban jiwa, kata salah satu warga setempat kepada jejakkasus.co.id, Senin (31/1/2022)

Sementara, berdasarkan keterangan dari Sugian warga Kebur melalui pesan Whatsapp, bahwa Truk angkutan Batubara menghantam rumah warga di Desa Kebur hingga hancur, diduga akibat rem blong dan sopir hilang kendali.

Truk tersebut membawa Batubara dari Tambang PT Primanaya menuju stok file di Muara Lawai.

“Kejadian semalam terkait Truk tersebut sudah tidak layak untuk dijalankan, juga sepertinya kondisi Truk tersebut sudah terlalu tua dan harus masuk bengkel untuk diistirahatkan,” jelas Sugian melalui pesan Watshapp ke nomor wartawan, Senin (31/1/2022).

Beruntung, kejadian ini tidak menelan korban jiwa, namun kerugian yang dialami pemilik rumah belum bisa dirinci.

Terpisah, Sudarman mantan anggota DPRD Lahat menyikapi masalah seringnya terjadi kecelakaan angkutan Batubara tersebut.

Sudarman meminta pihak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dishub untuk menertibkan angkutan Batubara.

“Kendaraan yang sudah tidak lagi layak berjalan alias faktor usia, seharusnya sudah dikandangkan oleh pemiliknya, namun masih ada yang berjalan mengangkut Batubara,” terang Sudarman.

Ia juga meminta, agar angkutan Batubara yang tidak layak berjalan karena faktor usia mesin, dan tahun pembuatan.

“Meminta Dishub untuk mengevaluasi dan melakukan penertiban angkutan Batubara. Bila perlu di beri sanksi pemilik angkutannya kalau masih berjalan,” ucapnya.

Atas kejadian ini, wartawan jejakkasus.co.id belum mendapatkan keterangan dari Kepolisian, dalam hal ini Polsek Merapi terkait penyebab kecelakaan ini.

Dan hingga berita ini diturunkan, masih menunggu keterangan pers dari pihak Polsek setempat, maupun Polantas Polres Lahat. (Ruly JK /Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *